Wali Kota Malang Pastikan RT Berkelas Tetap Jalan Sambil Dievaluasi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan Program RT Berkelas berlanjut sembari prosesnya dievaluasi. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan Program RT Berkelas berlanjut sembari prosesnya dievaluasi. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Program RT Berkelas Kota Malang, Jawa Timur, yang digadang menjadi ruang partisipasi warga itu nyatanya sudah mulai berjalan. Meski belum sepenuhnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan program terus bergulir.

“RT Berkelas masih berjalan. Malah ada yang sudah cair, jadi tidak ada isu dibatalkan,” tegas Wali Kota Wahyu, Jumat (27/3/2026).

Memang, realisasi anggaran belum sepenuhnya tuntas. Hingga kini, dana yang baru cair berkisar 30%-40%. Sebagian di antaranya sudah dimanfaatkan warga, seperti untuk pembangunan drainase yang menjadi kebutuhan mendesak di beberapa lingkungan.

Prosesnya bakal dievaluasi secara bertahap, mengingat program ini sejatinya dirancang untuk memberi ruang lebih luas bagi warga di tingkat RT dalam menentukan arah pembangunan.

Di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, semangat itu terlihat nyata. Warga aktif berdiskusi, merumuskan kebutuhan, hingga mengajukan program. Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat setempat, Sunarsun, menjadi salah satu motor penggerak partisipasi tersebut.

Namun, tidak semua usulan datang dalam kondisi siap eksekusi. Masih ada RT yang mengusulkan pengadaan meja, kursi, hingga tenda. Tapi tantangannya belum memiliki tempat penyimpanan yang memadai. Hal-hal seperti ini yang kini menjadi perhatian pemerintah kota.

“Kalau yang sudah siap tempatnya, jalan terus. Tapi yang belum siap, itu yang kita evaluasi,” tegas Wahyu.

Pemkot Malang ingin memastikan setiap usulan tidak hanya sekadar muncul, tetapi juga matang dalam perencanaan, jelas dalam pemanfaatan, dan terukur dalam pengawasannya.

Sejak program RT Berkelas bergulir, partisipasi masyarakat tumbuh dari akar rumput. Usulan pembangunan mengalir mencerminkan warga begitu antusias. Di Kecamatan Klojen, tercatat 677 RT telah mengajukan berbagai program. Camat Klojen, Willstar Taripar Hatigoron menyebut, saat ini proses masih menunggu petunjuk teknis melalui surat keputusan wali kota.

Sementara di Kecamatan Sukun, gelombang usulan bahkan lebih masif. Camat Sukun, Dian Kuntari, mencatat total 3.719 usulan masuk pada Musrenbang 2026. Menariknya, sebagian besar sebanyak 2.783 usulan berasal dari program RT Berkelas. Sisanya merupakan usulan Musrenbang reguler.

Fenomena banyaknya usulan di RT Berkelas ini menunjukkan satu hal bahwa warga ingin terlibat lebih dekat dalam pembangunan lingkungannya sendiri.

Catatan dewan

Di balik antusiasme warga, sejumlah catatan kritis bermunculan dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai program ini masih perlu penyempurnaan.

“RT berkelas perlu penyempurnaan. Jangan semua program masuk RT Berkelas. Kalau tujuannya pemerataan, jangan pukul rata, jadi perlu klasterisasi,” tegasnya.

Menurutnya, klasterisasi penting agar setiap RT bisa fokus pada kebutuhan spesifik, sekaligus membedakan program ini dari Musrenbang maupun pokok pikiran (pokir) dewan.

Sedangkan anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyoroti lemahnya perencanaan di awal.

“RT berkelas ini arahnya ke mana? Di lapangan, masyarakat masih bingung,” ujarnya.

Kendati demikian, berbagai gagasan penguatan juga bermunculan. Mulai dari usulan pembentukan BUMRT (Badan Usaha Milik Rukun Tetangga) oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Suryadi, hingga dorongan perluasan skala program ke tingkat RW oleh anggota Komisi B Bayu Rekso Aji.

Tak kalah penting, Asmualik dari Fraksi PKS menekankan perlunya edukasi bagi pengurus RT, agar mereka memahami aturan perencanaan dan penganggaran.
Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD, Muhammad Anas Muttaqin, mengingatkan pentingnya pendampingan dan mitigasi risiko, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Program RT Berkelas diatur dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 18 Tahun 2025, yang menekankan prinsip berkelanjutan, kolaboratif, efisien, hingga adaptif. Program ini mengusung spirit harapan besar dari warga yang ingin lingkungannya berkembang. Di sisi lain, ada tantangan perencanaan, kesiapan, hingga pengawasan yang harus terus dibenahi.(*)

ISSN 3063-2145
Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo