Tugusatu.com- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan masukan pelaksanaan program RT Berkelas yang kemajuannya kini perlu penyempurnaan. Dalam konteks ini, dewan lainnya turut mengkritisi.
“RT berkelas perlu penyempurnaan, usulan nanti mestinya berbeda dengan tahun 2027. Jangan semua program masuk RT Berkelas. Bila meningkatkan pemerataan pembangunan di RT, jangan pukul rata sehingga penting ada klasterisasi,” tegas Amithya, Kamis (5/3/2026).
Klasterisasi diperlukan karena setiap Rukun Tetangga (RT) ingin memajukan wilayah masing-masing. Klasterisasi juga bertujuan membedakan RT Berkelas dengan Musrenbang dan pokir.
Menurut Amithya, RT Berkelas terlihat spesial karena klaster skala kecil sehingga bisa spesifik menangani permasalahan di RT. Adapun pelaksanaan program tahun ini, lanjutnya, juga harus diimbangi dengan melihat persoalan tahun depan karena kebutuhan tiap RT berbeda.
Karena itu, ia memberikan masukan harus ada kamus yang fungsinya untuk mengakomodir. Dalam hal ini, Pemkot Malang diingatkan jangan sembarangan pakai kamus, tapi koridornya harus diperjelas lebih dulu. Termasuk ada supervisi dari kelurahan maupun pemetaan tiap RT juga penting,” tuturnya.
“Pelaksanaan pertama pasti butuh penyesuaian, terpenting terus melakukan penyempurnaan,” ujarnya.
Beragam masukan
Anggota Komisi C, Arief Wahyudi menyatakan perencanaan RT Berkelas kurang matang karena lemah di perencanaan. Akibatnya, menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“RT berkelas ini arahnya ke mana? Kalau seperti Musrenbang, biarkan berjalan apa adanya. Mestinya sejak awal tentukan usulannya. Saya orang lapangan, sudah mengecek, dampaknya yang di bawah bingung,” ucapnya.
Arief menegaskan program ini bertujuan baik, cita-citanya untuk memberdayakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi menawarkan gagasan pembentukan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) guna menyambut Program RT Berkelas. Gagasan format baru ini sebagai terobosan di wilayah.
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan RT Berkelas agar diperluas dalam skala RW. Jadi, program disatukan, lalu masyarakat menyepakati intervensi prioritas pembangunan sehingga manfaatnya bisa lebih luas.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, Asmualik menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan edukasi. Tujuannya agar pengurus RT memahami aturan dalam menyusun program dan anggaran mengikuti perencanaan Pemkot Malang.
“Perlu pelatihan terkait target pembangunan. Penguatan kapasitas warga itu penting,” ucap Asmualik.
Dari sisi pengawasan dan pengendalian, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin memberikan penekanan pentingnya mitigasi dan pendampingan masyarakat. Sebab, ada potensi kerawanan dalam hal pengadaan barang dan jasa. (*)






