Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Kesiapan Malang Raya Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat apel siaga Gerakan Indonesia Asri (aman, sehat, resik, indah), Minggu (29/3/2026). Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat apel siaga Gerakan Indonesia Asri (aman, sehat, resik, indah), Minggu (29/3/2026). Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung meninjau kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) di Malang, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026). Upaya mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi pun mulai diseriusi di Malang Raya.

Kawasan yang masuk dalam rencana pembangunan ini meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Ketiga daerah itu dinilai memiliki potensi besar, sekaligus tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

Rencananya, instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dibangun di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, di atas lahan seluas sekitar 4,5 hektare.

Menteri Hanif mengatakan, Malang Raya termasuk kawasan aglomerasi dengan timbunan sampah mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Jumlah ini bukan hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga peluang untuk diolah menjadi energi listrik.

“PSEL ini didukung penuh oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk melalui skema subsidi untuk penanganan sampah,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari percepatan pengelolaan sampah nasional, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto. Menurut Hanif, proyek WtE di Malang Raya dirancang sebagai proyek jangka panjang dengan durasi 20 hingga 30 tahun, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional.

Pendanaan proyek akan melibatkan Danantara melalui skema subsidi. Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal.

“Fondasi perencanaan harus kuat, karena ini proyek jangka panjang,” tegasnya.

Tahapan awal meliputi pengecekan lahan, lalu pengajuan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas), hingga verifikasi oleh tim gabungan sebelum mendapatkan persetujuan kelayakan.

Jika seluruh proses berjalan lancar, pemerintah menargetkan groundbreaking bisa dilakukan pada 2026, dengan estimasi pembangunan selama 2-3 tahun.

Meski teknologi WtE segera hadir, Menteri Hanif mengingatkan solusi utama tetap dimulai dari masyarakat, yakni kebiasaan memilah sampah dari sumbernya. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting untuk mengurangi beban sampah, baik di hulu maupun hilir.

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan bahwa proyek PSEL akan menggandeng Universitas Brawijaya sebagai mitra. Lokasi pembangunan berada di sekitar exit Tol Pakis, berjarak sekitar 5 kilometer dari pusat Kota Malang.

“Lahan yang disiapkan sekitar 4,6 hektare, dan ke depan bisa dikembangkan hingga 9 hektare,” jelasnya.

ISSN 3063-2145
Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Ahmad Yakub