Rekrutmen Direksi PT BWR, Didik Machmud Beberkan Syarat Ideal Direksi

Rekrutmen direksi PT BWR
Didik Machmud, Anggota DPRD Kota Batu sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar. Foto: Tugusatu/Dafa Wahyu Pratama/ist

Tugusatu.com- Rekrutmen direksi PT Batu Wisata Resources (PT BWR) menjadi sorotan serius Anggota DPRD Kota Batu sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Didik Machmud. Ia menilai proses reaktivasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik agar mampu kembali menjalankan fungsinya secara optimal.

Menurut Didik, berdasarkan hasil kajian Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dua tahun lalu, terdapat dua opsi penyelesaian bagi PT BWR.

“Opsi pertama membubarkannya lewat jalur hukum, sementara opsi kedua adalah mempertahankan BWR dengan segera menunjuk jajaran direksi baru,” jelasnya.

Ia menjelaskan, percepatan rekrutmen direksi PT BWR sangat mendesak karena masih ada dana sekitar Rp6 miliar yang tersimpan di rekening atas nama perusahaan.

“Dana tersebut tidak bisa digunakan tanpa adanya direksi dan bahkan jika diperlukan komisaris yang sah secara hukum. Ini penting untuk kepastian administrasi dan akuntabilitas keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, seleksi direksi harus dilakukan dengan prinsip profesionalitas dan kompetensi, mengingat PT BWR merupakan badan usaha milik daerah yang berorientasi pada profit.

Pemkot Batu diminta untuk memilih figur yang memiliki pengalaman di bidang keuangan, perbankan, atau akuntansi, bukan berdasarkan faktor kedekatan pribadi.

Selain itu, rekam jejak dan latar belakang pendidikan calon direksi juga harus menjadi pertimbangan utama agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang pernah terjadi di tubuh PT BWR.

Politikus Golkar itu menilai bahwa semangat awal pembentukan PT BWR sejatinya baik, yakni sebagai holding companyyang mengelola berbagai potensi ekonomi daerah. Namun, arah pengelolaannya justru bergeser ke bisnis kecil yang tidak sejalan dengan visi awal.

“PT BWR sempat beralih ke usaha kecil seperti LPG dan beras, padahal potensinya jauh lebih besar,” ungkapnya.

Ia berharap, setelah rekrutmen direksi PT BWR rampung dan struktur baru terbentuk, pemerintah dapat mengkaji ulang regulasi yang menaungi BUMD tersebut.

“Bisa saja perda dan perwali yang lama direvisi agar lebih sesuai dengan dinamika saat ini,” tuturnya.

Didik juga mengusulkan agar calon direksi diwajibkan membuat makalah berisi program kerja dan strategi memperbaiki citra PT BWR.

“Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mitra kerja yang dulu sempat dirugikan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses seleksi tersebut. Dewan hanya ingin memastikan bahwa PT BWR dipimpin oleh sosok yang profesional, kompeten, dan mampu membawa perubahan positif.

Menurut Didik, dana Rp6 miliar yang tersisa harus dimanfaatkan dengan target pendapatan yang jelas dan terukur. Ia menilai, PT BWR perlu fokus pada potensi unggulan Kota Batu seperti pertanian, pariwisata, peternakan, UMKM, serta produk olahan lokal.

“Jika dikelola secara profesional, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari keberadaan PT BWR,” pungkasnya.