Perkuat Birokrasi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu Apresiasi Ukom yang Digelar Pemkot

Fraksi Golkar DPRD Kota Batu
Didik Machmud, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu. Foto: Tugusatu/Dafa Wahyu Pratama

Tugusatu.com- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batu, Didik Machmud, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Batu yang melakukan evaluasi dan perombakan jajaran perangkat daerah melalui uji kompetensi (Ukom).

Sebanyak 28 pejabat dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti proses ujikom yang dilaksanakan pada Senin (03/11/2025).

Menurut Didik, kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk menyusun tim kerja yang solid dan sejalan dengan visi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Nurochman.

“Membangun tim kerja yang efektif tentu memerlukan evaluasi menyeluruh. Apa yang dilakukan Saudara Wali Kota sudah tepat dan patut didukung,” ujar Didik, Selasa (04/11/2025).

Ia menilai, penyegaran di tubuh birokrasi penting agar seluruh perangkat daerah memiliki semangat kerja yang sama dan bergerak dalam satu arah untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah.

“Kami sepakat dengan langkah Cak Nur. Selain untuk mengukur kemampuan para pegawai, uji kompetensi juga membantu menentukan penempatan yang sesuai. Namun tetap perlu memperhatikan faktor senioritas dan kepangkatan,” tegasnya.

Baca juga: Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkot Batu, Wali Kota: untuk Akselerasi Visi Misi mBatu Sae

Didik menambahkan, beberapa posisi strategis di lingkungan Pemkot Batu harus diisi oleh pejabat berpengalaman, terutama yang telah lama berada di level eselon II.

“Bidang keuangan, aset, Bapenda, Bapelitbangda, hingga Inspektorat merupakan sektor kunci. Penempatan pejabatnya harus berdasarkan hasil uji kompetensi sekaligus mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tidak boleh sekadar menjadi formalitas belaka. Proses tersebut, menurutnya, harus dijalankan dengan serius dan penuh tanggung jawab agar hasilnya benar-benar dijadikan dasar dalam rotasi jabatan.

Jika tidak diterapkan secara konsisten, hasil ujikom justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam jalannya pemerintahan.

Meski begitu, Didik meyakini bahwa Wali Kota Batu sudah memahami kinerja dan integritas pejabat di lingkup Pemkot, terutama para pemangku jabatan eselon II.

“Penilaian itu tentu menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan posisi yang tepat. SKPD juga harus memiliki komitmen bekerja profesional dan fokus pada pencapaian visi-misi Wali Kota, bukan pada kepentingan pribadi,” tandasnya.

Ia menilai rotasi jabatan secara berkala juga diperlukan agar kinerja pemerintahan tetap dinamis.

“Pejabat yang terlalu lama di satu posisi justru berpotensi kehilangan inovasi dan semangat baru. Rotasi perlu dilakukan untuk menjaga efektivitas kerja,” katanya.

Terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Didik menegaskan bahwa posisi tersebut merupakan kunci utama dalam memastikan seluruh kebijakan Wali Kota berjalan dengan baik.

“Sekda harus berperan seperti manajer atau kapten tim yang mampu mengoordinasikan tugas para kepala dinas secara maksimal. Ia menjadi penerjemah sekaligus pelaksana visi-misi Wali Kota dalam program Mbatu Sae,” pungkasnya.