Pemkot Batu Hidupkan Lagi PT BWR, Rekrutmen Direksi akan Dilakukan Tahun Ini

PT BWR
Wali Kota Batu, Nurochman memaparkan rencana reaktivasi BWR saat ditemui wartawan. Foto: Tugusatu/Dafa Wahyu Pratama

Tugusatu.com- Pemerintah Kota Batu mulai menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resources (PT BWR) yang sempat lama tidak beroperasi. Wali Kota Batu, Nurochman, memastikan proses reaktivasi PT BWR kini berjalan dengan pembentukan panitia seleksi (pansel) guna membuka rekrutmen direksi baru pada tahun ini.

Upaya ini diharapkan menjadi awal kebangkitan PT BWR sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Melalui pengelolaan potensi unggulan secara profesional dan berkelanjutan, PT BWR diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi Kota Batu.

“BWR sedang dalam proses untuk dihidupkan kembali. Panitia seleksi sudah dibentuk. Tahap awal ini masih memakai nama yang sama karena yang bisa kami ajukan terlebih dahulu adalah direksi,” ujar Nurochman, Senin (03/11/2025).

Ia menjelaskan, proses pengaktifan dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian mendalam agar tidak sekadar dibentuk tanpa arah yang jelas. Langkah pertama adalah aktivasi kelembagaan agar PT BWR dapat memanfaatkan instrumen permodalan serta membuka akses sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Langkah pertama adalah aktivasi kelembagaan supaya instrumen dan struktur permodalannya bisa digunakan. Setelah itu baru masuk ke tahap penggantian nama, penyusunan program kerja, dan rencana bisnis,” jelasnya.

Setelah proses aktivasi berjalan, tahapan berikutnya akan difokuskan pada restrukturisasi dan rebranding, disertai dengan penyusunan program bisnis yang relevan dengan potensi ekonomi lokal. Sejumlah sektor yang berpotensi dikelola tengah dikaji, di antaranya pengelolaan Pasar Induk Among Tani, sektor pertanian, serta pariwisata.

“Ke depan harus ada direktur di tiap bidang, tapi semua itu perlu kajian agar tepat sasaran. Jangan sampai dibentuk tapi tidak berjalan, nanti malah sia-sia,” tegas politisi PKB tersebut.

Nurochman menambahkan, pembukaan rekrutmen direksi ditargetkan dapat dimulai tahun ini. Langkah tersebut akan diikuti dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum baru bagi PT BWR. Ia menilai, aturan yang lama terlalu membatasi ruang gerak BUMD sehingga perlu disesuaikan agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi.

“Perda yang berlaku sekarang belum berpihak pada pengembangan. Perlu direvisi agar bisa memanfaatkan sumber pendanaan di luar APBD dan memiliki unit-unit baru di sektor potensial seperti pertanian dan UMKM,” pungkasnya.