Tugusatu.com- Langkah Pemerintah Kota Batu dalam reaktivasi PT Batu Wisata Resources (PT BWR) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sempat lama vakum itu kini tengah bersiap memasuki tahap reaktivasi sekaligus rekrutmen jajaran direksi.
Salah satu dukungan datang dari Suwito, pengacara yang juga Tenaga Ahli Hukum Pidana & HAM Wali Kota Batu. Ia menyambut baik langkah Pemkot yang dinilai strategis dalam memperkuat ekonomi daerah melalui optimalisasi peran BUMD.
“Saya sangat mendukung kebijakan Pak Wali dalam menghidupkan kembali PT BWR. Kalau nanti dibuka seleksi direksi, saya siap ikut serta,” ungkapnya, Selasa (4/11/2025).
Suwito menilai, PT BWR memiliki peran penting sebagai pengelola berbagai potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pariwisata. Dengan manajemen yang solid bisa menjadi penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menggerakkan ekonomi secara terpadu.
“Kalau dijalankan dengan benar, PT BWR bisa menjadi jembatan yang menyatukan potensi daerah agar benar-benar produktif,” tambahnya.
Ia berharap proses reaktivasi PT BWR segera rampung agar BUMD tersebut bisa beroperasi kembali dan membuka kesempatan bagi talenta lokal.
“Ini momentum bagi putra-putri terbaik Kota Batu untuk berkontribusi membangun ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa proses pengaktifan kembali sudah berjalan sesuai rencana. Saat ini, panitia seleksi telah dibentuk untuk menyiapkan tahapan rekrutmen direksi.
“Proses kebangkitan PT BWR sedang berjalan. Panitia seleksi sudah terbentuk. Untuk tahap awal, kami masih menggunakan nama yang sama karena yang akan diajukan lebih dulu adalah direksi,” jelasnya.
Menurut Nurochman, tahapan reaktivasi dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian mendalam. Langkah pertama adalah penguatan kelembagaan agar BWR memiliki dasar hukum dan struktur keuangan yang kokoh.
“Langkah awal adalah aktivasi kelembagaan supaya struktur permodalannya bisa digunakan. Setelah itu baru kami susun program kerja dan rencana bisnisnya,” paparnya.
Tahap lanjutan mencakup restrukturisasi, rebranding, serta penyusunan program bisnis yang relevan dengan potensi daerah, termasuk pengelolaan Pasar Induk Among Tani, sektor pertanian, dan pariwisata.
“Kita butuh direktur di tiap bidang, tapi tetap harus melalui kajian agar efektif. Jangan sampai hanya dibentuk tanpa berjalan,” tegasnya.
Rekrutmen direksi ditargetkan berlangsung tahun ini, setelah revisi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan operasional BWR selesai dilakukan. Perda lama dinilai tidak lagi fleksibel dan membatasi ruang gerak BUMD.
“Perda yang sekarang belum mendukung sepenuhnya. Harus direvisi agar bisa memanfaatkan sumber keuangan di luar APBD tanpa harus membentuk unit baru di setiap sektor,” tutup Nurochman.

									




