Tugusatu.com- Sebanyak 56 perguruan tinggi berkumpul di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, merumuskan isu strategis bidang akademik. Hasil diskusi akan menjadi rekomendasi sebagai masukan kepada pemerintah guna meningkatkan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Isu strategis yang mengemuka ialah standar nasional pendidikan tinggi, penjaminan mutu, dan akreditasi. Termasuk kurikulum sesuai otonomi perguruan tinggi.
Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) melibatkan akademisi menyusul revisi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur sistem penjaminan mutu dan akademik di Indonesia.
“Perguruan tinggi diberikan keleluasaan dalam menyusun kurikulum sesuai program studi,” kata Pelaksana tugas Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Berry Juliandi di Universitas Brawijaya (UB), Senin (21/4).
Berry di UB Malang, Jawa Timur, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia Tahun 2025. Raker diikuti 56 dari 76 perguruan tinggi yang diundang.
Dari masukan para akademisi ini diharapkan ada rumusan final. Dengan demikian membuka peluang bagi dosen dan mahasiswa berkontribusi dalam menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kebijakan nanti akan mengurangi beban dosen dalam hal akreditasi sehingga mereka bisa fokus pada peningkatan inovasi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UB Imam Santoso menyatakan sedang menyusun hasil diskusi Rakernas Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia Tahun 2025.
Dalam rakernas ini menghasilkan masukan terkait sistem pembelajaran yang ramah dan akomodatif. Alhasil, pembelajaran optimal akan terwujud sesuai kebutuhan masyarakat.