Wali Kota Malang Targetkan Sabet Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama 2026

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kedua dari kiri) bersama perangkat daerah saat menerima penghargaan KLA kategori Nindya 2025 di Jakarta. Foto: Dok Bagian Prokompim Kota Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kedua dari kiri) bersama perangkat daerah saat menerima penghargaan KLA kategori Nindya 2025 di Jakarta. Foto: Dok Bagian Prokompim Kota Malang

Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menargetkan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori utama tahun 2026. Target itu realistis mengingat Kota Malang secara beruntun selama empat tahun meraih Nindya.

“Tentu harapan dan target kota Malang adalah kategori utama. Namun (penghargaan) ini tetap harus kita syukuri, karena ini bagian dari komitmen kita semua untuk makin menjadikan lingkungan Kota Malang, lingkungan yang ramah anak,” tegas Wahyu Hidayat di Jakarta.

Hadir mendampingi Wali Kota Wahyu di antaranya Kepala Dinsos P3AP2KB Donny Sandito, Kepala Diskominfo Nur Widianto dan Sekretaris Bappeda, Teddy.

Wahyu menyatakan Kota Malang meraih penghargaan KLA kategori Nindya 2025 ini yang keempat kali sejak tahun 2022. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Auditorium KH. M. Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8).

Penghargaan diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Pada kesempatan itu, Wahyu optimistis Kota Malang meraih penghargaan kategori utama di tahun 2026. Hal itu sejalan dengan penerapan program Dasa Bakti Unggulan, yakni Ngalam Nyaman, Ngalam Asyik, Ngalam Seger, Ngalam Rijik, Ngalam Idrek, Ngalam Santun, Ngalam Pinter, Ngalam Laris, Ngalam Tahes, dan Ngalam Ngopeni.

“Melalui Ngalam Pinter, kita ingin memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah dan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan,” katanya.

Melalui Ngalam Ngopeni, lanjut Wahyu, Pemkot Malang ingin memenuhi dan memberikan perlindungan hak-hak anak.

“Tidak boleh ada eksploitasi anak dan kekerasan pada anak,” ujarnya.

Demikian juga penerapan Ngalam Nyaman, Pemkot Malang berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kota dan ruang publik yang ramah bagi anak-anak serta warga kota.

Dalam hal ini, Wahyu menekankan pilar penting yang harus diperhatikan daerah untuk mewujudkan kota/kabupaten layak anak, meliputi pilar kelembagaan, yakni membangun sistem kelembagaan yang kuat dan efektif untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.

Selanjutnya, pilar hak sipil dan kebebasan. Pilar itu memastikan anak-anak memiliki hak untuk berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.

Pilar itu diperkuat dengan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, tentu berupaya terus mendukung keluarga dalam memberikan pengasuhan yang baik dan menyediakan alternatif pengasuhan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Adapun pilar kesehatan dasar dan kesejahteraan, memastikan terjaminnya akses anak-anak terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lingkungan yang sehat.

Semua itu selaras dengan pilar pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak, memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, dan terlibat dalam kegiatan budaya.

Sedangkan pilar perlindungan khusus, yaitu memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan lebih, seperti anak jalanan, anak korban kekerasan, dan anak berkebutuhan khusus.

Sumber: Bagian Prokompim Kota Malang

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor