Tugusatu.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur, berupaya meraih anugerah Adipura Kencana setelah dua kali mendapatkan piala Adipura kategori kota besar.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, Selasa (12/8).
“Harapannya bukan hanya Anugerah Adipura, tetapi Adipura Kencana. Tetapi untuk Anugerah Adipura pun saya kira sekarang penilaian jauh lebih detail dari sebelumnya,” tegasnya.
Raymond menjelaskan Pemkot Malang telah menjalani proses penilaian tahap pertama di Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
“Kami kemarin sudah penilaian Adipura mulai hari Selasa sampai hari Minggu. Program-program sudah dicek, terlebih poinnya itu ada di pengolahan sampah,” katanya.
Saat ini, kinerja pengelolaan persampahan di Kota Malang sudah membaik. Sampah terkelola mencapai 98,97% atau 723,74 ton per hari, sedangkan pengurangan sampah 28,34% atau 207,23 ton per hari.
Adapun timbulan sampah di Kota Malang sebanyak 731,29 ton per hari, dengan timbulan sampah per kapita 0,6 kg per hari.
Pengelolaan persampahan menerapkan strategi keterpaduan dari hulu sampai hilir dengan ditunjang inovasi. Pengolahan sampah di hulu dengan cara memilah sampah di rumah tangga, pengolahan melibatkan komunitas, paguyuban penggerobak dan sektor informal. Di hilir, sampah diproses secara tersistem di TPA Supit Urang. Dalam hal ini, DLH melibatkan perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan lembaga internasional.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan keterpaduan pengelolaan sampah berimbas membuat lingkungan bersih dan sehat. Semua itu terwujud dengan adanya TPA sanitary landfill, pusat daur ulang, stasiun peralihan antara, dan tempat pembuangan sampah terpadu. Saat ini, Kota Malang memiliki 72 TPS, 23 rumah pilah kompos dan daur ulang (PKD, dan 3 TPS 3R.
Selain pengolahan sampah yang terintegrasi, Kota Malang juga menjaga lingkungan tetap lestari. Hal ini membuat capaian indeks lingkungan hidup terus membaik, pada tahun 2024 sebesar 61,78. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 hanya 59,92 dan 56,31 pada 2022.
Begitu juga Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Malang mencapai 88,36 selama empat tahun terakhir. Potensi penurunan emisi mencapai 485.960,15 Ton CO2 eq. Semua itu ditambah lingkungan yang berkualitas dengan 693 ruang terbuka hijau terdiri dari taman, hutan kota dan jalur hijau.
“Persyaratan Adipura dengan melihat kondisi riil di lapangan, yang kemarin juga disampaikan Pak Wali Kota dalam verifikasi Kota Sehat, itu pengolahan sampah di Kota Malang sudah di angka 98 persen,” ujarnya.
Raymond mengungkapkan fasilitas pengolahan sampah di TPA Supit Urang akan terus ditingkatkan kendati saat ini telah menerapkan sanitary landfill dari semula control landfill.
“Pengembangan TPA Supit Urang sudah terus berjalan. Dengan kondisi sekarang ini juga sudah dianggap bagus,” tuturnya.
Dalam konteks ini, KLH/BPLH memberikan tenggat perbaikan dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah berprogres sampai Desember 2025.
“Dengan progres pekerjaan yang sudah kami laksanakan, kami yakin ini akan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.