Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Dinilai Cukup Baik, BGN Ungkap Tantangan Akses dan Sanitasi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klojen, Jumat (27/3/2026). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klojen, Jumat (27/3/2026). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa dinilai berjalan cukup baik meski akses di sejumlah lokasi terpencil menjadi tantangan.

Hal itu disampaikan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, saat melakukan pemantauan di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/3/2026).

Harjito menjelaskan beberapa titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di wilayah yang sulit dijangkau, seperti daerah pesisir atau perbatasan. Kondisi ini membuat pengawasan tidak selalu mudah dilakukan.

“Memang ada beberapa titik yang berada di luar jangkauan kami, terutama di wilayah ujung atau dekat pantai. Namun secara umum, pelaksanaan di Jawa sudah cukup baik,” tegasnya.

Sesuai hasil evaluasi, lanjutnya, pelaksanaan program MBG di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menunjukkan progres yang positif. Saat ini, terdapat sekitar 11.000 SPPG yang telah beroperasi di tiga provinsi tersebut.

Dalam kunjungannya di Kota Malang, Harjito memantau langsung peluncuran SPPG di wilayah Klojen sekaligus memastikan program berjalan sesuai standar.

Harjito menekankan berkomitmen menjaga kualitas program dengan menegakkan aturan sesuai petunjuk teknis (juknis). Jika ditemukan pelanggaran, SPPG akan dikenai sanksi berupa penghentian sementara operasional. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh mitra mematuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk dalam pengelolaan limbah dan sanitasi.

“Jika belum sesuai juknis, akan kami suspensi sementara sampai diperbaiki. Setelah semua terpenuhi, baru bisa beroperasi kembali,” katanya.

Secara nasional, tercatat sekitar 2.500 SPPG sempat disuspensi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Hingga 25 Maret, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 752 SPPG yang masih dihentikan sementara.

Sementara itu, di Kota Malang masih terdapat sejumlah dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan. Dari total 60 SPPG, sebanyak 20 dapur diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan SPPG yang belum memiliki SLHS karena ada beberapa aspek yang perlu dibenahi, mulai dari kualitas mikrobiologi hingga alur distribusi makanan.

“Perbaikan diperlukan pada proses pencucian, pengeringan, penempatan wadah makanan, hingga instalasi pengolahan air limbah,” jelasnya.

Menurut Husnul, upaya perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat pemenuhan standar, sehingga seluruh SPPG dapat beroperasi optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

ISSN 3063-2145
Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo