DLH Kota Malang Menapaki Fase Songsong Adipura

Petugas DLH Kota Malang mengangkut sampah untuk diproses di tempat penampungan sementara.
Petugas DLH Kota Malang mengangkut sampah untuk diproses di tempat penampungan sementara.

Tugusatu.com- Pagi itu, udara di sudut-sudut gang dan jalan Kota Malang terasa lebih segar. Di kampung, warga sudah mulai beraktivitas. Merea menyapu halaman, memilah sampah rumah tangga, hingga menata lingkungan sekitar.

Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq hadir di Kota Malang untuk melaksanakan apel siaga Gerakan Indonesia Asri (aman, sehat, resik, indah), Minggu (29/3/2026). Ia tak sendiri, melainkan bersama masyarakat. Termasuk Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, serta Bupati Malang, Sanusi turut ambil bagian.

Aktivitas yang bakal menjadi kebiasaan ini, kini menjadi bagian dari langkah besar untuk mengantar Kota Malang meraih Adipura.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menapaki fase penting setelah berhasil masuk tujuh besar nasional dalam kinerja pengelolaan sampah dari 35 kabupaten/kota. Kota Malang meraih predikat Menuju Kota Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2026.

Capaian itu tidak datang tiba-tiba, melainkan hasil dari kerja kolektif yang terus dirawat. Namun, perjalanan menuju Adipura masih panjang.

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigoran Matondang, menyatakan salah satu tantangan utama adalah menekan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang. Saat ini, sekitar 60 persen sampah masih mengalir ke TPA, jauh dari target ideal 30 persen.

“Setelah kota bersih, harapannya ke Adipura. Tapi syaratnya, pengolahan sampah ke TPA harus ditekan,” ujarnya.

Di kawasan TPA Supit Urang, geliat perubahan mulai terasa. Tempat yang selama ini identik dengan tumpukan sampah, perlahan disiapkan menjadi pusat pengolahan modern.

DLH menggagas pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) senilai Rp187 miliar yang perencanaannya bergulir sejak tahun 2025. Adapun anggaran dari program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) lewat Kemendagri.

Teknologi itu akan mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Saban hari, sekitar 120 hingga 150 ton sampah akan diolah, menghasilkan 72 ton RDF. Artinya, bukan hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberi nilai baru pada limbah yang selama ini dianggap tak berguna.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab mendasar pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang layak bagi masyarakat.

Penilaian pengelolaan sampah Kota Malang saat ini berada di angka 73,5. Angka yang masih bisa ditingkatkan untuk memenuhi standar kota Adipura.

“Ini bukan soal predikat, tapi kewajiban kita menghadirkan lingkungan yang baik,” tuturnya.

Hanif mengingatkan persoalan sampah harus tuntas paling lambat 2029. Kuncinya sederhana, yakni memilah sampah sejak dari sumbernya.

Saat ini, gerakan memilah sampah mulai tumbuh di warga. Pilah sampah dari sumbernya melibatkan bank sampah. Pemerintah Kota Malang pun menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui kerja bakti rutin setiap Rabu dan Jumat. Jalanan dibersihkan, saluran air dirapikan, dan sampah mulai dipilah.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan perubahan besar justru dimulai dari langkah yang konsisten.
Di sekolah-sekolah, anak-anak kini tak langsung masuk kelas. Mereka menyapu, memungut sampah, dan merapikan lingkungan terlebih dahulu. Hal itu guna membangun kesadaran sejak dini bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama.

“Anak-anak sebelum masuk harus bersih-bersih dulu. Ini bagian dari pembiasaan,” ucapnya.

Perjalanan Kota Malang menuju Adipura bukan hanya predikat dan teknologi, tetapi juga tentang perubahan cara pandang. Dari yang semula melihat sampah sebagai akhir, kini mulai dipahami sebagai awal dari sesuatu yang baru.

Di balik sapu yang diayunkan warga setiap pagi, di balik tangan siswa yang memungut sampah sebelum belajar, tersimpan harapan besar: kota yang tidak hanya bersih, tetapi juga berkelanjutan. Dari kebiasaan-kebiasaan sederhana itulah, Adipura akan benar-benar menemukan jalannya ke Kota Malang.

ISSN 3063-2145
Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo