Tugusatu.com- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengungkap strategi dan kinerja pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif dalam rapat paripurna DPRD tentang Ranperda APBD 2026, Rabu (12/11).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pengembangan UMKM menjadi komitmen Pemkot Malang. Kebijakan bergulir untuk memperluas akses permodalan yang mudah dan murah melalui Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera dan lembaga keuangan daerah lainnya.
“Langkah konkret ini agar benar-benar menjangkau pelaku UMKM di tingkat kelurahan,” kata Wahyu Hidayat.

Wahyu menegaskan anggaran pengembangan UMKM diproyeksikan sebesar Rp3,918 miliar di APBD 2026. Selama ini, Pemkot Malang telah menerapkan strategi yang bertumpu kuat pada UMKM dan ekonomi kreatif (Ekraf). Kebijakan itu guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Strategi ini dirangkum dalam beberapa pilar utama, yaitu penguatan UMKM dan koperasi, pengembangan ekraf dan pembangunan inklusif secara berkelanjutan,” tuturnya.
Prosesnya, Pemkot Malang menerapkan konsep hexa helix dalam pembangunan melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media dan masyarakat. Termasuk ekosistem budaya informasi seperti kelompok dan teknologi penerapannya berkolaborasi dengan pelaku ekraf.
Bahkan, penguatan ekosistem ekraf menggandeng perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat guna mencapai tujuan UMKM naik kelas dan Malang Kota sehat. Dalam hal ini, peran UMKM dan ekraf sangat vital, bukan saja sebagai penyedia lapangan kerja, akan tetapi juga menumbuhkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Saat ini, Pemkot Malang melanjutkan agenda strategis sesuai sasaran pembangunan RPJMD, yakni meningkatkan produktivitas daya saing ekraf dan penciptaan lapangan kerja berbasis potensi lokal.
Karena itu, program di tahun 2026 akan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku ekraf lokal terutama sektor ekraf dan UMKM. Ekraf dan UMKM menjadi andalan karena signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua itu sejalan dengan pengembangan potensi lokal dan penciptaan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Pemkot memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha baru berbasis potensi wilayah maupun sumber daya lokal. Semua itu, sejalan dengan mendorong pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan peningkatan akses terhadap sumber daya ekonomi.
Di sisi lain, Diskopindag Kota Malang berhasil membenahi tata kelola pasar rakyat berimbas memperkuat ekonomi kerakyatan. Perbaikan jalan di Pasar Induk Gadang akan dilakukan usai proses relokasi pedagang rampung.
Adapun penyelesaian Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, Pemkot sedang mengkaji perjanjian kerja sama khususnya hak dan kewajiban para pihak. Soal kelanjutan rencana rehabilitasi Pasar Besar akan diusulkan kembali anggarannya melalui APBN tahun 2026.






