Gelar Pelatihan Linting Rokok, Diskopindag Kota Malang Tingkatkan Daya Saing Pekerja Industri Hasil Tembakau

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, melatih pekerja industri hasil tembakau (IHT) melinting rokok. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, melatih pekerja industri hasil tembakau (IHT) melinting rokok. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, melatih pekerja industri hasil tembakau (IHT) melinting rokok. Sebanyak 500 peserta mengikuti pelatihan di Pabrik Rokok Jati Sari dan Pabrik Abadi Jaya.

Pelatihan itu menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Dalam kegiatan itu, Diskopindag juga menyalurkan bantuan 250 alat giling dan 120 meja kerja untuk para pekerja.

“Pelatihan melinting rokok ini untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan teknis pekerja sehingga bisa efisien, produktivitas meningkat dan profesional. Alhasil, meningkatkan hasil produksi dan menambah penghasilan perusahaan,” tegas Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Senin (17/11).

Sebanyak 500 peserta mengikuti pelatihan di Pabrik Rokok Jati Sari dan Pabrik Abadi Jaya Kota Malang.
Sebanyak 500 peserta mengikuti pelatihan di Pabrik Rokok Jati Sari dan Pabrik Abadi Jaya Kota Malang.

Eko menjelaskan IHT menyumbang perolehan pendapatan daerah sekaligus menumbuhkan perekonomian Kota Malang. Capaian kinerja pun meningkat dengan angka pertumbuhan ekonomi Kota Malang sebesar 6,32% tahun 2022 dan tahun 2023 sebesar 6,07%. Adapun tahun 2024 di angka 5,41%. Pertumbuhan ekonomi Kota Malang melebihi pertumbuhan Jawa Timur dan nasional. Kinerja positif ini optimistis terjaga pada 2025.

Bahkan, keberadaan IHT yang terus tumbuh terutama sigaret keretek tangan (SKT) sejalan dengan kemajuan UMKM signifikan menyerap tenaga kerja. Dampaknya, sektor itu turut berkontribusi menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 6,1% atau turun 0,7% ketimbang sebelumnya 6,8%.

Sesuai data BPS, jumlah IHT di Kota Malang sebanyak 112 pabrik rokok sepanjang tahun 2024. Pabrik itu tersebar di Kecamatan Kedungkandang (47), Sukun (30), Klojen (7), Blimbing (21), dan Lowokwaru (7).

Kini, pabrik rokok bermunculan di Kota Malang bukan saja menyerap tenaga kerja, melainkan juga meningkatkan perekonomian. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Malang, mencatat sepanjang 2024 setidaknya ada 35-40 pengajuan izin pabrik rokok baru khususnya SKT.

Ekosistem usaha

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengapresiasi pelatihan melinting rokok yang digelar oleh Diskopindag melibatkan pengusaha rokok, Kejaksaan Negeri Malang, dan Bea Cukai.

Erik menyampaikan arahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, bahwa pelatihan ini menyumbang pajak dan retribusi daerah. Sekaligus memberikan dampak berganda menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.

“Pelatihan menjadi bagian strategi Pemkot Malang menumbuhkan ekonomi,” tuturnya.

Selama ini, lanjut Erik, IHT memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian sekaligus menekan angka pengangguran. Karenanya, pelatihan melinting rokok menjadi keutamaan agar kapasitas SDM pekerja semakin produktif.

“Pak Wali Kota berpesan, IHT kecil dan menengah diminta meningkatkan kapasitas, termasuk perbaikan kualitas dan bahan baku. Juga menggunakan teknologi tepat guna, efisiensi produksi dan inovasi pemasaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Malang senantiasa memberikan dukungan sejalan dengan peningkatan kapasitas internal perusahaan dan pekerja menjadi kunci keberhasilan.

“Dengan demikian, hasilnya akan memberikan manfaat bagi kita semua. Sebab, produk hasil tembakau berdaya saing semakin menguat,” pungkasnya.

Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo