Tenaga Teknis dan Pendidikan Dominasi Formasi PPPK di Kota Malang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan surat keputusan pengangkatan bagi 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun Anggaran 2024. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan surat keputusan pengangkatan bagi 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun Anggaran 2024. Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan surat keputusan pengangkatan bagi 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun Anggaran 2024 di Gedung Grha Purva Praja, Selasa (30/9). Pengangkatan ini didominasi tenaga teknis dan pendidikan.

“Pengangkatan PPPK dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” tegasnya.

Wahyu berpesan para PPPK tetap menjaga disiplin dan etos kerja, serta tidak menurunkan kinerja setelah resmi diangkat.

“Kita akan melakukan evaluasi setiap lima tahun. Kalau kinerjanya baik, tentu akan dilanjutkan. Tapi kalau turun, akan menjadi bahan pertimbangan dalam perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Dari total 1.728 pegawai yang diangkat, sebanyak 600 merupakan tenaga pendidikan, 300 tenaga guru, sekitar 300 tenaga teknis, dan 12 tenaga kesehatan termasuk dokter. Selain PPPK tahap II, Pemkot Malang juga tengah memproses pengangkatan 112 tenaga paruh waktu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendro Martono menyampaikan seluruh proses pengangkatan PPPK di Kota Malang kini hampir rampung.

“Alhamdulillah, di tahun 2025 ini Pemerintah Kota Malang insyaallah sudah clear. Tinggal menyelesaikan 112 orang paruh waktu yang saat ini masih on proses,” jelasnya.

Terkait wacana dari pemerintah pusat dan DPR RI mengenai kemungkinan pengalihan status PPPK guru menjadi PNS, Hendro menegaskan pemerintah daerah siap mengikuti kebijakan pusat.

“Kami hanya melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pusat, namun tetap berharap beban anggaran daerah juga diperhatikan,” pungkasnya.

Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo