Tingkatkan Kinerja TPA Supit Urang, Wali Kota Malang Gandeng Universitas Brawijaya

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan bantuan alat pengolah sampah saat Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Masyarakat, Rabu (24/9). Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan bantuan alat pengolah sampah saat Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Masyarakat, Rabu (24/9). Foto: Tugusatu/Maghfirotul Hasanah

Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Supiturang menunggu kajian dari Universitas Brawijaya (UB).

“Kita menunggu kajian dari Universitas Brawijaya. Dari situ nanti kita berjalan,” tegas Wahyu Hidayat usai membuka Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Masyarakat Kota Malang, Rabu (24/9).

TPA Supit Urang bakal dikembangkan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF). Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang sudah menyiapkan TPST RDF yang mampu memproduksi listrik. Termasuk produksi bahan pengganti batu bara sebanyak 72 ton per hari dari sampah yang dikelola sekitar 120 ton sampai 150 ton per hari.

Terkait hal itu, progresnya terus bergulir melibatkan akademisi UB. Terpenting, pemilahan sampah mulai dari rumah menjadi yang utama. Upaya itu akan mengurangi timbulan sampah di Supit Urang.

Menurut Wahyu, kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah akan berimbas menambah pendapatan. Pasalnya, daur ulang sampah bernilai ekonomi.

“Kalau tidak ada kesadaran masyarakat, sulit kita mengatasi persoalan sampah. Dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) ini, selain bisa mengurangi timbulan sampah, hasilnya juga bisa menjadi berkah,” ucap Wahyu

Wahyu menjelaskan, sampah yang dikelola dengan baik tidak hanya berdampak pada kesehatan lingkungan, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan warga. Karena itu masyarakat didorong menerapkan praktik 3R, sehingga mengubah sampah menjadi sumber ekonomi tambahan bagi masyarakat Kota Malang.

Untuk itu, Pemkot Malang akan terus mendorong pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, seiring dengan program pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang tengah dikaji bersama Universitas Brawijaya.

“Dengan pengelolaan yang benar, sampah bukan lagi menjadi masalah, tapi bisa menjadi energi dan peluang usaha,” katanya.

Wahyu menegaskan, tanpa keterlibatan aktif masyarakat, upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah akan sulit terlaksana. Karena itu, ia mengapresiasi kegiatan pelatihan yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong implementasi nyata di tingkat rumah tangga.

TPA Saniter Supit Urang Malang seluas 31,25 ha. Presiden Joko Widodo meresmikan TPA ini pada 14 Desember 2023. Di TPA Supit Urang, pengolahan sampah dalam satu kawasan memiliki instalasi pemilah sampah kapasitas 35 ton per hari dan instalasi komposting 15 ton per hari.

Termasuk instalasi pengolah lindi kapasitas 300 meter kubik per hari dan lahan uruk saniter seluas 5 ha berkapasitas 726,162 meter kubik.

Sesuai data di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kota Malang sebanyak 778,34 ton per hari, sehingga total timbulan sampah setahun mencapai 284,095.41 pada tahun 2024.

Sumber sampah terbanyak dari rumah tangga sebanyak 371,09 ton menyusul perkantoran 2,44 ton, perniagaan 112,37 ton, pasar 23,45 ton, fasilitas publik 49,30 ton, kawasan 186,80ton, dan lainnya 32,89 ton.

Adapun komposisi sampah terdiri dari sisa makanan 54,39%, kayu ranting 13,60%, kertas karton 4,47, plastik 13,66%, logam 0,98%, kain 0,52%, karet-kulit 0,21%, kaca 1,78%, dan lainnya 10,39%.

Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo