Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan ranperda perubahan APBD 2025 segera mendapatkan respons dari Gubernur Jatim sehingga bisa segera diundangkan.
“Kita mengajukan ke gubernur untuk dievaluasi sehingga segera diundangkan. Insyaallah bisa selesai (secepatnya),” tegas Wahyu Hidayat usai menandatangani pengesahan Ranperda APBD perubahan di DPRD Kota Malang, Jumat (12/9).
Wahyu berharap evaluasi tak terlalu lama sehingga segera bisa melaksanakan perda. Dengan demikian, penyerapan anggaran meningkat sehingga pembangunan berlanjut, dan ia optimistis bisa mengejar target dengan menerapkan berbagai strategi.
“Kita optimis, kalaupun sisa tinggal beberapa bulan terakhir ini, untuk bisa mengejar target-target tersebut. Karena target ini kita tetapkan dengan berbagai macam skenario-skenario untuk bisa mencapai target tersebut,” katanya.
Terkait kinerja pendapatan daerah, Wahyu bersyukur sampai triwulan ketiga ini terjadi kenaikan signifikan.
“Kenaikannya sangat signifikan. Dengan berbagai macam upaya yang sudah dilakukan, mudah-mudahan nanti kita akan bisa tercapai, itu. Karena skema-skemanya sudah menjadi pertimbangan kita untuk bisa mencapai pajak tersebut,” ujarnya.
Termasuk realisasi penyerapan anggaran sudah 60%, capaian itu di atas nasional.
“Kita sudah 60%, kita sudah termasuk bagus. Mudah-mudahan nanti ini terus (naik), sisa-sisa bulan di tahun 2025 ini,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan pendapatan asli daerah sesuai target, bahkan pajak dan retribusi dinaikkan. Selain itu, postur anggaran guna menyiapkan program strategis nasional.
“Kalau dilihat dari trennya, PAD Rp1 triliun, pajaknya Rp800 juta. Kalau tahun lalu memang masih jauh dari target di triwulan ketiga saat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan. Jadi, kalau tahun ini, insyaallah,” tutur Amithya.