Komisi II DPR Antisipasi Kasus Pati Merembet di Kota Malang

Ketua Kunker Spesifik Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin saat kunker di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua Kunker Spesifik Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin saat kunker di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Komisi II DPR RI melakukan kunker mengantisipasi kasus Pati jangan menjadi preseden sehingga merembet di daerah lain. Pasalnya, kini publik menyoroti kondisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Ketua Kunker Spesifik Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin saat kunker di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8).

“Ini kami tidak mau menjadi satu preseden yang kemudian merembet ke daerah lain,” ujar Muhammad Khozin.

Karena itu, ia minta Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memitigasi kebijakan mulai peluncuran sampai
Implementasi program.

“Jangan kemudian kebijakan itu sudah diterapkan, lalu ada pro kontra di masyarakat, baru kemudian dilakukan mitigasi,” ucapnya.

Dalam kunker itu, Komisi II DPR turut mengawasi dan memastikan dana transfer pusat ke daerah.

“Agenda kunker spesifik ini kami untuk mengawasi, memastikan dana transfer pusat ke daerah (TKD) khususnya di Kota Malang,” tegasnya.

Dana itu diharapkan bisa terserap dan terdistribusikan ke pos-pos program yang bisa berdampak langsung ke masyarakat.

“Khususnya yang memang menjadi program prioritas Kota Malang,” katanya.

Pada kesempatan itu ia mengapresiasi Pemkot Malang yang berhasil membuat postur pendapatan asli daerah di APBD mencapai 50% dari target 45%. Padahal, di daerah lain, PAD hanya 10%-15%.

“Tentunya kalau bicara filosofi otonomi daerah, itu kan bukan dalam kebijakan saja. Tetapi dalam fiskal juga harus punya kemandirian,” tuturnya.

Penulis: Maghfirotul HasanahEditor: Bagus Suryo