DPRD Kota Malang Soroti Isu Pekerja Anak

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita. Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita. Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menyoroti isu pekerja anak yang relevan dengan anak putus sekolah.

“Ya memang beberapa kita temukan,” tegas Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita, kemarin.

Karena itu, Amithya meminta Pemkot Malang melakukan pemetaan dan sinkronisasi program maupun data. Selanjutnya, keluarga dan anak diadvokasi agar anak mendapatkan hak belajar dan bersekolah.

“Anak-anak kita advokasi kenapa harus bekerja sehingga keluar dari haknya belajar,” katanya.

Dalam hal ini dewan akan melakukan pengawasan sejalan dengan penerapan kota layak anak.

Menurut catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, penanganan tahun 2024 sebanyak 5555 anak tidak sekolah terdiri dari 1875 drop out, 1271 lulus tidak melanjutkan, dan 2509 belum pernah bersekolah.

Sebanyak 523 anak tidak sekolah dengan alasan bekerja. Alasan lainnya karena tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, dan merasa cukup dengan pendidikan mereka saat ini.

Selain itu, alasan anak tidak sekolah lantaran menikah, mengalami kekerasan/perundungan/trauma di sekolah, pengaruh lingkungan/teman, masalah kesehatan/disabilitas, dan lainnya.

Sejauh ini, Pemkot Malang telah melakukan penanganan, dan berhasil menurunkan 41% atau 3.250 anak kembali bersekolah. Sebanyak 2.305 anak yang masih tidak sekolah akan ditangani tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan anak tidak bersekolah karena bekerja, juga ada yang menikah.

“Problematika kami itu. Kami berupaya zero anak tidak sekolah tahun 2025,” ujarnya

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor