Cetak Mediator Di Luar Pengadilan, Dosen FH UMM Latih Kader PCIM Thailand

Penyuluhan yang dilakukan dosen FH UMM untuk aktivis PCIM Thailand agar andal menjadi mediator di luar sidang pengadilan. Istimewa
Penyuluhan yang dilakukan dosen FH UMM untuk aktivis PCIM Thailand agar andal menjadi mediator di luar sidang pengadilan. Istimewa

Tugusatu.com, MALANG—Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melatih kader Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Thailand untuk menjadi mediator andal di luar siding pengadilan baik secara luring maupun daring.

Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tinuk Dwi Cahyani, mengatakan penyuluhan yang berlangsung dari Desember hingga pertngahan Januari itu  berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh warga negara Indonesia dan kader yang berada di Thailand.  Apalagi melihat bahwa PCIM Thailand belum memiliki keahlian khusus dalam penyelesaian atau mediasi di luar pengadilan.

“Dalam konteks ini, mediasi digunakan untuk mendamaikan kesenjangan daya tawar antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan. Dengan begitu, permasalahan hukum yang dialami dapat berakhir dengan baik untuk semua pihak,” ungkapnya, Jumat (24/1/2025).

Dia menambahkan, peran mediator adalah untuk menemukan solusi dan penyelesaian atas permasalahan yang diutarakan oleh pihak-pihak yang berkonflik.

Daam penyuluhan itu, dia dan tim memberikan materi pendekatan konseling yang meliputi persiapan, penjelasan peran dan fungsi mediator, pembagian tugas, dan sesi tanya jawab.

Seluruh peserta program ini mengamati simulasi mediasi yang dilakukan masing-masing kelompok. Masing-masing kelompok berperan sebagai mediator dan memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan.

“Konsep ‘berada di tengah’ mengharuskan mediator menjaga netralitas dan imparsialitas, tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik. Melalui layanan hukum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang konsep-konsep yang dibahas dalam mediasi, termasuk peran mediator, strategi negosiasi, dan teknik manajemen konflik yang konstruktif,” tegasnya.

Dia berharap, pengabdian ini bisa memberikan wawasan baru dan keahlian baru untuk masyarakat, khususnya WNI yang tengah berada di Thailand dan menghadapi masalah hukum. Mediasi bisa menjadi salah satu cara baik yang bisa dilakukan dalam mencapai kesepakatan dan perdamaian.

Penulis: Bagus Suryo Editor: Anam