Perubahan Pola Pikir Masyarakat Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu di Kota Malang

Workshop Penanganan Sampah bertajuk Strategi Kolaborasi Pengelolaan Sampah Terpadu yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Kamis (28/11). Foto: Bagian Prokompim Kota Malang
Workshop Penanganan Sampah bertajuk Strategi Kolaborasi Pengelolaan Sampah Terpadu yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Kamis (28/11). Foto: Bagian Prokompim Kota Malang

Tugusatu.com- Masyarakat di Kota Malang, Jawa Timur, didorong membangun pola pikir dalam pengelolaan sampah terpadu dari hulu sampai hilir.

“Perubahan mindset masyarakat ini diperlukan untuk mendukung optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” tegas Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dalam Workshop Penanganan Sampah bertajuk Strategi Kolaborasi Pengelolaan Sampah Terpadu yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Kamis (28/11).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya dan narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Kabupaten Badung, Bali, Agung Dalem.

Iwan menjelaskan dalam konteks pengelolaan sampah bukan saja pada sarana prasarana saja, melainkan menyeluruh pada kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Bahkan, proses memilah sampah menjadi bagian penting sebagai bagian pengelolaan sampah secara terpadu.

“Outputnya memberikan nilai ekonomis yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Iwan menekankan berbagai upaya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Contoh baik seperti Kabupaten Badung, Bali. Di daerah itu, tokoh masyarakat memiliki peran penting terkait pemilahan sampah dan pembuangan sampah tepat waktu.

Saat ini, sarana prasarana pengelolaan sampah di Kota Malang sudah memadai dan memiliki keunggulan. Di TPA Supit Urang terdapat model pengelolaan sampah secara ramah lingkungan dan modern.

Nanti, penerapan program LSDP dari Kementerian Dalam Negeri di TPA itu dirancang mengolah sampah menjadi energi. TPST RDF (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel) di TPA Supit Urang berkapasitas 120 ton per hari.

Baru-baru ini, Pemkot Malang menggandeng Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan membangun 6 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.

“Modernisasi di 6 TPS kami lakukan dengan menjadikannya TPS tertutup. Saya melihat sampah masih ada tercecer pada jam 9-10 pagi. Ini merupakan masalah yang harus segera diatasi,” ungkapnya.

Karena itu, Iwan berharap masyarakat memberikan dukungan dengan membuang sampah pada tempatnya sesuai jadwal pukul 07.00 WIB. Untuk itu, para camat, lurah dan 450 Ketua RW diminta berperan aktif mengelola sampah secara terpadu.

“Kebiasaan yang perlu kita ubah dengan mendorong perubahan mindset masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Sumber: Bagian Prokompim Kota Malang

Penulis: Bagus SuryoEditor: D. Wahjoeharjanto