Penjabat Wali Kota Malang Sebut Kayutangan Daya Ungkit Peningkatan PAD

Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menandatangani persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (28/11). Foto: Bagian Prokompim Kota Malang
Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menandatangani persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (28/11). Foto: Bagian Prokompim Kota Malang

Tugusatu.com- Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan membeberkan sejumlah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam hal ini, Kayutangan menjadi andalan lantaran sebagai daya ungkit.

“Yang mengungkit untuk pendapatan asli daerah ini sudah menjadi pembahasan,” tegas Iwan Kurniawan.

Iwan menjelaskan sumber PAD dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset dan penataan Kayutangan.

“Ini salah satu yang menjadi daya ungkit,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, kerja sama dengan pihak lain bisa mendongkrak PAD. Termasuk pengelolaan Stadion Gajayana dan optimalisasi capaian target PBB. Kemudian, peningkatan pendapatan pemanfaatan air permukaan.

“Ini juga salah satu konsen kami, sehingga pendapatan aset daerah meningkat dari layanan air minum yang kita berikan,” ujarnya.

Adapun soal penyesuaian anggaran revitalisasi Pasar Besar sesuai kriteria standar operasional prosedur dari Kementerian PUPR. Iwan menyatakan hal itu karena rehabilitasi Pasar Besar menjadi perhatian dewan.

“Penyesuaian-penyesuaian di dalam anggaran karena desainnya, DED-nya, juga terjadi perubahan sesuai dengan standardisasi dari Kementerian PUPR,” terangnya.

Iwan mengungkapkan hal itu saat persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (28/11).

Setelah ini, Rancangan APBD 2025 akan segera diajukan untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi. Iwan berharap prosesnya dapat berjalan cepat agar pembangunan segera direalisasikan.

“Saya berharap proses evaluasi di provinsi dapat berjalan lancar, lebih cepat, dan lebih baik, sehingga kita dapat segera melangkah ke tahapan berikutnya dengan optimal,” pungkasnya.

Sumber: Bagian Prokompim Kota Malang

Penulis: Bagus SuryoEditor: D. Wahjoeharjanto