Perbaiki Tata Kelola Persampahan, Iwan Kurniawan: Kota Malang Membutuhkan TPST Berbasis Ekonomi Sirkular

Petugas memilah sampah plastik di TPA Supit Urang, Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Petugas memilah sampah plastik di TPA Supit Urang, Kota Malang. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Penjabat (Pj) Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M, menyatakan Kota Malang membutuhkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis ekonomi sirkular.

“Kita butuh 1 TPST dan itu sudah cukup karena kita sudah punya TPA Supit Urang,” tegas Iwan Kurniawan, kemarin.

Pembangunan TPST itu merupakan bagian penting dari kemajuan tata kelola persampahan dan rencana penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di Kota Malang.

“Dinas lingkungan hidup sudah mengusulkan anggaran, rencana lahan TPST sekitar 2 hektar dan bisa menampung 150 sampai 200 ton sampah per hari,” katanya.

Iwan menjelaskan TPST yang menerapkan sistem ekonomi sirkular ini berbeda dengan tempat pembuangan akhir sampah Supit Urang.

Menurut Iwan, penerapan ekonomi sirkular bisa efektif dalam pengolahan sampah dan meningkatkan pendapatan daerah. Cara itu menjadi yang terbaik ketimbang metode sanitary landfill apalagi menimbun sampah yang membutuhkan lahan sangat luas.

Dengan menerapkan ekonomi sirkular, lanjutnya, pengolahan sampah bisa menjadi sumber pendapatan daerah maupun masyarakat.

“Kebijakan ini salah satu yang harus dilaksanakan oleh daerah. Manfaat lain dari program ini bisa mengurangi penumpukan sampah yang saat ini terjadi,” tuturnya.

Terkait program LSDP, progres terus berproses sehingga dalam konteks ini, Iwan terus memantau kesiapan dan perkembangannya.

“Doakan saja mudah-mudahan kebijakan ini bisa berjalan, baik di tahun 2025 maupun 2026. Semua masih berproses, nanti akan diputuskan setelah annual work plan dari pemerintah pusat. Kesiapan daerah akan menjadi salah satu tolok ukur dari pelaksanaan program ini,” pungkasnya.

Kota Malang menjadi satu dari enam kabupaten/kota yang dipilih sebagai pilot project penerapan LSDP. Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud beserta tim juga sudah melakukan peninjauan di TPA Supit Urang, beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Restuardy menanggapi positif hasil kunjungan di Kota Malang. Dalam hal ini, Kota Malang menjadi pemda yang paling siap menerapkan LSDP.

Hal itu pula diperkuat dengan keberadaan TPA Supit Urang yang bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah modern di perkotaan.

Di sisi lain, Pemkot Malang terus memperkuat komunikasi dengan forum tanggung jawab sosial perusahaan. Sejumlah pengusaha diajak berkontribusi dalam proses pembangunan, termasuk penanganan persampahan.

Selain membangun TPST berbasis ekonomi sirkular, Pemkot Malang akan merevitalisasi 4 tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di antaranya TPS Kartini, TPS Purwantoro, TPS Merjosari, dan TPS Kedungkandang. Keempat TPS itu didesain tertutup lengkap dengan bak penampung sampah sementara.

Terkait hal itu, Pemkot Malang membuka diri adanya andil dari tanggung jawab sosial perusahaan dan masyarakat. Adapun pembangunan 4 TPS rencananya selesai Desember 2024.

Reporter/Editor: Bagus Suryo
Sumber: Bagian Prokompim Kota Malang