Tugusatu.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lamongan menyalurkan bantuan sosial Ramadan 2026. Penerima manfaat sebanyak 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menerima bantuan sembako dan uang tunai.
“Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan pemerintah harus hadir bagi anak-anak miskin, anak-anak terlantar, anak-anak yatim, dan semuanya harus dipelihara oleh negara,” tegas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akrab disapa Pak Yes di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, kemarin.
Ia menjelaskan Pemda hadir bersama mitra strategis di antaranya lembaga kesejahteraan sosial, yayasan, dan panti.
“Sehingga anak-anak ini menjadi tanggung jawab kita semuanya,” kata Pak Yes.
Penyaluran bantuan sembako dan uang tunai ini menjadi agenda rutin tahunan. Hasilnya akan dievaluasi agar semakin membaik di tahun berikutnya.
Ketua Forum LKSA Lamongan, Nadzir mengatakan ada 46 lembaga yang mengantongi izin, beroperasi di semua kecamatan.
“Anak yang diasuh tahun lalu itu 2.706 anak, tahun 2026 ini 2.517 anak, sehingga terjadi penurunan anak yang diasuh. Menurut pengamatan dan data yang kami terima, itu adalah salah satu di antara keberhasilan pembangunan di Lamongan. Jumlah pengasuh 482 orang, setiap LKS antara 10 sampai 15 pengasuh,” ungkap Nadzir.
Ketua Baznas Lamongan, Bambang Eko Muljono menyatakan bantuan yang disalurkan pada hari ini merupakan hasil zakat dan infaq yang dititipkan melalui Baznas Lamongan. Hampir 98 persen muzakki dan munfiq berasal dari ASN di Lamongan.
Dalam kesempatan tersebut disalurkan bantuan sembako berisi 50 kg beras, minyak goreng 1 dus, mi instan 2 dus, gula 10 kg, biskuit 2 dus, dan uang sebesar Rp5.500.000 kepada tiap LKSA. (*)






