KPU Kota Malang Berikan Perhatian Khusus Petugas PPS Berusia 50 Tahun

Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berdialog dengan Satlinmas saat Jambore Satlinmas 27 Desember 2023 lalu. Satlinmas diminta menjaga kesehatan mengingat tugas pengamanan Pemilu 2024 membutuhkan energi ekstra. Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Malang
Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berdialog dengan Satlinmas saat Jambore Satlinmas 27 Desember 2023 lalu. Satlinmas diminta menjaga kesehatan mengingat tugas pengamanan Pemilu 2024 membutuhkan energi ekstra. Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Malang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, memberikan perhatian khusus pada petugas penyelenggara Pemilu di kecamatan dan kelurahan yang berusia 50 tahun. Hal itu dilakukan mengingat proses Pemilu 14 Februari 2024 membutuhkan energi ekstra lantaran prosesnya bisa sampai malam hari.

“Dari sisi sumber daya manusia, kami sudah melakukan kualifikasi umur dan rekam jejak kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan di puskesmas. Yang diutamakan di bawah umur 50 tahun,” tegas Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhamad Toyib, Rabu (7/2).

Ia menjelaskan sudah melakukan skrining kesehatan sejak awal rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Prosesnya mengecek detail potensi-potensi gangguan kesehatan melibatkan BPJS dan Dinas Kesehatan. Hasilnya digunakan untuk melakukan pemetaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang petugasnya rata-rata berusia 50 tahun.

“Di TPS ada petugas kesehatan keliling. Pasti ada perhatian khusus, ada tenaga kesehatan mobile,” katanya.

Bahkan, Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan dukungan penuh personel kesehatan. Dalam konteks ini, Pemkot Malang membuka layanan puskesmas 24 jam saat Pemilu. Dinas Kesehatan pun sudah menyiapkan ambulans lengkap dengan personel dan kelengkapan yang diperlukan untuk bersiaga tak jauh dengan TPS.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Deny Rachmat Bachtiar, menyatakan honor bagi penyelenggara pemilu sesuai ketentuan atau tidak ada tambahan kendati mereka nanti bekerja sampai dini hari selama proses penghitungan suara.

Deny mengungkapkan honor Ketua PPK Rp2,5 juta, anggota PPK Rp2,2 juta, dan Sekretaris PPK Rp1,850 juta. Adapun honor Ketua PPS Rp1,5 juta, anggota PPS Rp1,3 juta, Ketua KPPS Rp1,2 juta, Sekretaris PPS Rp1,150 juta, anggota KPPS Rp1,1 juta, pelaksana atau staf administrasi dan teknis PPS Rp1,050 juta, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Rp1 juta dan pengamanan TPS atau Satlinmas KPPS Rp700.000.

Di Kota Malang ada 2452 TPS yang penetapannya bersamaan dengan daftar pemilih tetap (DPT), yakni pemilih aktif sebanyak 651.758 pemilih terdiri dari 319.278 pemilih laki-laki dan 332.480 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 5 kecamatan meliputi 57 kelurahan.