Tugusatu.com- Siami merasa gembira mendapatkan pelatihan sekaligus bantuan alat usaha menjahit bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Pekerja PR Djagung Padi Mas, Kota Malang, Jawa Timur, itu berucap syukur. Siami tak sendiri, melainkan bersama ratusan pekerja industri hasil tembakau (IHT) lainnya turut merasakan kegembiraan serupa.
“Alhamdulillah sekarang dapat bantuan mesin jahit baru karena sebelumnya pakai mesin manual. Jadi, bisa menambah pemasukan keluarga,” tegas Siami.
Pagi itu, sebanyak 600 pekerja IHT dari delapan perusahaan rokok berkumpul di Harris Hotel and Conventions Malang, Rabu (25/6/2025). Sebanyak 100 orang dari PT Sinar Mahkota Mas, PR Djagung Padi Mas (183 orang), PR Ganda Mekar (105 orang), CV Karya Rasa Utama (82 orang), CV Suket Teki Putra (72 orang), PT Agung Karya Atta (31 orang), PR Sorgum (17 orang), dan PT Wealth Tobacco (10 orang).
Mereka menerima manfaat DBHCT menyatu dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pekerja IHT oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Kegiatan yang bersumber dari DBHCHT ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) buruh pabrik rokok melalui pelatihan keterampilan dan pemberian alat usaha.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyematkan rompi Sahabat UMKM kepada perwakilan DPRD Kota Malang, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai Malang, Bank Indonesia Malang, dan BNN Kota Malang. Hal itu sebagai simbol dukungan lintas instansi terhadap pelaku UMKM yang berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian kota.
Ngalam laris
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan DBHCHT harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya pekerja di industri tembakau. Para pekerja bukan saja dibantu alat usaha, tetapi juga menerima pelatihan untuk mengembangkan keterampilan dan kemandirian ekonomi.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Semangat ini tecermin dalam visi Dasa Bakti Ngalam Laris, yaitu penguatan ekonomi kerakyatan lewat pemberdayaan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” kata Wahyu.
Untuk itu, Pemkot Malang mengajak para penerima bantuan memanfaatkan peluang ini dengan sungguh-sungguh.
“Kami siap mendampingi, tapi keberhasilan program ini ada di tangan para penerima manfaat,” tuturnya.
Mandiri ekonomi
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan program ini dirancang untuk memberikan motivasi usaha melalui pemberian stimulan berupa alat-alat dan pelatihan usaha.
Bantuan DBHCHT tahun ini, lanjut Eko, menyasar 600 pekerja yang jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya. Adapun total penerima manfaat sudah menjangkau 1.200 orang dari sekitar 19 ribu pekerja IHT di Kota Malang.
“Target kami, para karyawan pabrik rokok ini bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan taraf hidup,” jelas Eko.
Lebih lanjut Eko menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Pendidikan ini mencapai 5,41%, melampaui rata-rata provinsi (4,93%) dan nasional (5,03%).
Di tahun 2025 ini, Diskopindag menyalurkan bantuan dengan enam kategori usaha, yaitu katering, kue, fesyen, minuman kekinian, kopi, dan barbershop.
“Jenis bantuan disesuaikan dengan minat dan keahlian peserta. Selain alat, kami juga menghadirkan pelatihan dari tenaga profesional agar mereka siap menjadi UMKM binaan Diskopindag,” terang Eko.(*)
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang