Cegah Pernikahan Anak, DPRD Kota Malang Ungkap Peran Pendidikan Keluarga

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti penanganan anak tidak sekolah. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti penanganan anak tidak sekolah. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti penanganan anak tidak sekolah semestinya menyentuh level keluarga. Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) menjadi solusi.

Menurut Amithya, pendidikan keluarga menjadi solusi terbaik dalam memberikan penyadaran pada orang tua dan anak.

“Penanganan anak tidak sekolah, itu saya genjot sejak saya Ketua Komisi D. Pemda sebenarnya punya tool, mestinya pembelajaran keluarga sehingga ketika ada problematika bisa segera terselesaikan,” tegas Amithya, Selasa (25/2).

Penanganan di level keluarga akan lebih efektif sehingga tidak ada lagi orang tua berpikir praktis menikahkan anak. Padahal, anak seharusnya mengutamakan sekolah.

Amithya menjelaskan beban anak yang menikah akan lebih berat dan kompleks. Tantangan ini harus segera dicari solusinya. Adapun guna mencegah hal itu, penguatan Puspaga mendorong anak harus sekolah.

“Pemda bersama stakeholder bersama PKK, Puspaga, relawan, Dinas Pendidikan dan kelurahan. Kader Dinas Sosial bisa menjadi penyuluh. Ini yang mesti kita garis bawahi untuk menyelesaikan persoalan Kota Malang,” katanya.

Kendati Pemkot Malang memiliki target zero anak tidak sekolah, akan tetapi penanganan harus bertahap dan komprehensif melibatkan semua pihak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengungkapkan Kota Malang menghadapi tantangan mengatasi anak terpaksa menikah daripada sekolah. Faktornya ada pada orang tua yang ingin praktis.

“Orang tua pingin praktis, anaknya cepat kerja dan menikah,” ujar Suwarjana.

Karena itu, satuan tugas berusaha memberikan penjelasan pada masyarakat melibatkan kelurahan dan PKK, bahwa anak sekolah menjadi yang utama.

“Kita rayu orang tuanya, mungkin tidak butuh (sekolah) hari ini, nanti kalau kerja kan butuh ijazah,” ucapnya.

Angka anak tidak sekolah di Kota Malang pada periode September 2024 sampai Januari 2025 tinggal 3.406 anak dari sebelumnya 5.655 anak. Angka itu terus menurun setelah penanganan selama Februari 2025.

Satgas mengungkapkan penyebab anak tidak sekolah di antaranya tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, dan sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki.

Selain itu, yang membuat anak tidak sekolah karena menikah/mengurus rumah tangga, mengalami perundungan atau kekerasan, bekerja, pengaruh lingkungan/teman, beranggapan sekolah tidak penting, tidak memiliki seragam sekolah, tidak memiliki akta kelahiran, masalah penyandang disabilitas, dan sebab lainnya.(*)

Penulis: Bagus SuryoEditor: Bagus Suryo