Tugusatu.com- Pemkot Malang belum melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 2.500 ekor sapi meski ada temuan 12 ekor sapi milik peternak terindikasi terserang PMK sejak Januari 2025.
“Vaksinasi pada sapi masih menunggu dari Kementan dan Pemprov Jatim,” tegas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi, Senin (13/1).
Kendati demikian, selama 2024 sudah merealisasikan 2.400 vaksin pada populasi sapi di Kota Malang.
“Vaksinasi tahun 2025 masih menunggu karena sesuai kebijakan mengutamakan kasus PMK terbesar di provinsi lebih dulu,” ujarnya.
Slamet menjelaskan temuan 12 ekor sapi terindikasi PMK pada awal tahun 2025 merupakan penambahan dari kasus sebelumnya sampai Desember 2024 sebanyak 25 kasus PMK dari total populasi sapi di Kota Malang mencapai 2.500 ekor.
Dari temuan PMK tersebut, sebanyak 19 ekor sapi sembuh, dan 2 ekor sapi disembelih. Adapun 4 ekor sapi dalam proses pengobatan.
“Dua ekor sapi yang dipotong masih layak konsumsi. Tapi yang jeroan, kaki dan mulut dikubur di dalam tanah,” katanya.
Sampai saat ini, lanjutnya, sedang berlangsung pengobatan pada sapi yang terserang PMK dengan memberikan vitamin dan obat cacing, serta penyemprotan disinfektan di kandang.
Selanjutnya, Dispangtan mengirimkan surat kepada pelaku usaha dan rumah potong hewan (RPH) agar memperhatikan gejala klinis PMK.
Pelaku usaha dan RPH juga diminta menanyakan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal ternak.
“Bila belum ada surat kesehatan hewan saat lalu lintas ternak sapi agar diurus dahulu,” ucapnya.
Menurut Slamet, PMK merebak lagi karena masa tidur virus penyakit tersebut aktif kembali saat musim hujan. Karena itu, semua pihak diminta waspada terhadap lalu lintas hewan ternak dari luar Kota Malang.