Diskopindag Kota Malang Telisik UMKM Kategori Penghapusan Piutang Macet

Kepala Diskopindag Kota Malang Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos, MM. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Kepala Diskopindag Kota Malang Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos, MM. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mendata dan menganalisis pelaku usaha menyongsong program pemerintah tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM.

“Penghapusan utang UMKM,
langkah yang diambil, kita sudah melakukan inventarisasi UMKM kriteria berizin memiliki usaha yang settle atau permanen,” tegas Kepala Diskopindag Kota Malang Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos, MM, Rabu (20/11).

Eko menjelaskan pendataan komplet UMKM melibatkan enumerator dan Sahabat UMKM di 57 kelurahan. Pendataan oleh enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) sejak Agustus 2024 kelar November.

Pendataan menyeluruh meliputi jumlah tenaga kerja, pasokan bahan baku dan pasar. Termasuk struktur pendapatan, nama, alamat, pemilik, produk, dan nomor kontak. Sebanyak 27.000 UMKM terdata dan seluruhnya sudah tuntas.

“Kita inventarisasi by name, by address, by product. Bila sudah lengkap, kita tindak lanjuti sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” katanya.

Eko menegaskan pengembangan UMKM di Kota Malang sesuai arahan presiden menjadi prioritas menumbuhkan ekonomi.

Adapun analisis dan kajian diperlukan lantaran adanya persepsi masyarakat beranggapan semua yang memiliki kegiatan masuk usaha mikro kecil. Padahal, kategori UMKM itu mereka yang terkurasi sesuai aturan.

“Kita sudah melakukan inventarisasi, lalu koordinasi dan sinkronisasi untuk pengkajian bersama,” ujarnya.

Sinkronisasi dan koordinasi diperlukan mengingat Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM hanya berlaku enam bulan sejak penetapan.

Saat ini, Diskopindag Kota Malang terus mendorong UMKM naik kelas yang bermodal Rp1 miliar menjadi omzet Rp5 miliar. Program percepatan digenjot melalui empat indikator, yakni memberikan pembinaan, pengembangan, dukungan dan penghargaan. Hasilnya, kinerja moncer menumbuhkan perekonomian sekaligus menggerus angka kemiskinan dan pengangguran.

BPS mencatat perekonomian Kota Malang pada 2023 tumbuh sebesar 6,07%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 6,32%.

UMKM turut andil dalam menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2023 di Kota Malang semula 7,66% menjadi 6,80%. Begitu juga angka kemiskinan menurun jadi 3,91% pada Agustus 2024 dari sebelumnya 4,26%.

Penulis: Bagus SuryoEditor: D. Wahjoeharjanto