Tugusatu.com- Penanganan banjir di Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang, bakal segera tuntas setelah adanya kepastian pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jatim. Termasuk revitalisasi Pasar Besar Malang melalui pendanaan daerah dari pemerintah pusat.
“Banjir dan drainase di Suhat sudah masuk SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Pemerintah Provinsi Jatim, itu konkret sudah pasti Rp22 miliar untuk mengatasi banjir,” tegas Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, saat rapat paripurna di DPRD, Selasa (29/10).
Iwan mengungkapkan penanganan banjir pada 2025 dengan prioritas membuat sodetan ke sungai. Karena itu, pembangunan nanti sekaligus merapikan utilitas infrastruktur agar lebih optimal.
“Kami sudah evaluasi, beberapa kali pertemuan dan membuat rincian desain,” katanya.
Selain mengupayakan pendanaan daerah dengan cara menjembatani ke pemerintah pusat dan Pemprov Jatim, Iwan mendorong perusahaan berperan aktif dalam pembangunan. Dana tanggung jawab sosial untuk rehabilitasi gedung sekolah dasar, tempat pembuangan sementara sampah dan Alun-Alun Merdeka.
Kinerja moncer itu ditempuh hanya dalam waktu dua bulan sejak Iwan memimpin Kota Malang pada Sabtu (10/8/2024) lalu. Iwan bergerak cepat melakukan pemetaan dan belanja masalah. Hasil pemetaan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
Iwan Kurniawan yang juga menjabat Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, membuat terobosan berarti turut berkontribusi untuk kemajuan Kota Malang.
“Kami telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pusat dan provinsi termasuk dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) soal Pasar Besar,” ujarnya.
Dalam konteks ini, revitalisasi dan rehabilitasi Pasar Besar Malang segera dibangun pada 2025 setelah beberapa tahun menunggu tanpa kepastian.
“Pembangunan Pasar Besar sudah komunikasi dengan Kementerian PUPR, sudah tahap review DED (Detail Engineering Design) dan dialokasikan 2025,” tuturnya.
Sebelumnya, Iwan mengupayakan pengelolaan persampahan melalui Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Saniter Supit Urang.
Capaian kinerja baik Iwan Kurniawan mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Kota Malang.