Tugusatu.com- PT PLN Nusantara Power UP Brantas (PLN NP UP Brantas) menandatangani kerja sama dengan BPBD Kabupaten Malang tentang penanggulangan bencana.
Kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian ini sangatlah krusial mengingat Kabupaten Malang merupakan daerah rawan bencana alam. Termasuk risiko bencana juga berpotensi terjadi di PLTA-PLTA milik PLN NP UP Brantas yang beroperasi di Kabupaten Malang.
“Terima kasih atas kerja sama baik ini. Semoga kerja sama ini lebih memperkuat proses penanggulangan bencana di Kabupaten Malang,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, R Ikhwanul saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor BPBD Kabupaten Malang, Rabu (11/9/2024).
Sedangkan Senior Manager PLN NP UP Brantas Arfan mengatakan kerja sama ini sebagai upaya mitigasi.
“Ini adalah awal yang baik. Penanggulangan bencana di sekitar PLTA harapannya dapat termitigasi dengan baik,” kata Arfan.
Arfan menjelaskan ada tiga tahapan penanggulangan bencana yang disepakati mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Kerja sama ini, lanjutnya, akan memperkuat percepatan eksekusi program di tiap tahapan tersebut.
Ketiga tahapan itu sangat vital mengingat sesuai dokumen Rapid Enviromental Impact Assessment (REA) 2024 PLN NP UP Brantas, kekeringan, gempa bumi, dan tanah longsor merupakan risiko bencana yang berpotensi terjadi di PLTA-PLTA milik PLN NP UP Brantas yang beroperasi di Kabupaten Malang.
Di sisi lain, berdasarkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Malang tahun 2022-2026, Kabupaten Malang merupakan Kabupaten dengan multihazard.
Ancaman bencana tertinggi pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), yakni ancaman gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, kekeringan, angin puting beliung, banjir, dan tanah longsor.
Reporter/Editor: Bagus Suryo
Sumber: Siaran Pers No 23/VI/2024/PLNNP/UBRS
ISSN 3063-2145