Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan pembagian seragam gratis semestinya bukan saja dibatasi untuk siswa sekolah negeri, melainkan harus merata pada siswa sekolah swasta.
“Saya nanti minta data bantuan seluruh siswa swasta dan negeri. Setelah itu baru memantau pelaksanaan di lapangan. Bila dana kurang, tahun depan dianggarkan,” tegas Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, Kamis (3/7).
Karena itu, dewan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana untuk berkoordinasi terkait teknis pembagian seragam gratis. Dewan juga akan memastikan sosialisasi program sudah melibatkan kepala sekolah.
“Yang diberikan itu kain, bukannya baju seragam,” katanya.
Menurut info dari Dikbud, lanjutnya, program seragam gratis hanya untuk siswa baru SD dan SMP negeri tahun ajaran 2025 ini. Siswa baru SD akan menerima kain berwarna merah dan putih, adapun seragam SMP kelas 7 kain biru dan putih. Termasuk seragam Pramuka lengkap dengan atributnya.
Terkait hal itu, dewan merasa perlu mengetahui detail teknis penyaluran bantuan, anggaran, termasuk sosialisasi program ke masyarakat agar tidak muncul anggapan publik bahwa Pemkot Malang pilih kasih.
Pasalnya, pemberian kain untuk siswa baru SD dan SMP ini hanya untuk mereka yang sekolah negeri. Sedangkan siswa di sekolah swasta bisa menerima bantuan serupa dengan catatan lewat pengajuan dari pihak sekolah. Padahal, siswa sekolah negeri maupun swasta itu sama-sama warga Kota Malang yang memiliki hak setara.
Selain itu, dewan menyoroti praktik membeli seragam lewat koperasi sekolah atau paguyuban dalam wadah komite sekolah. Bila itu telanjur terjadi, Dikbud harus turun tangan dengan membeli kain atau baju seragam di koperasi sekolah tersebut. Prinsipnya, orang tua siswa jangan sampai membeli seragam untuk anak mereka yang akan sekolah.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan program pemberian seragam gratis untuk SD dan SMP bergulir di tahun ajaran baru 2025. Bantuan khusus untuk sekolah negeri. Sekolah swasta bisa mengajukan permohonan bila ingin mendapatkan seragam serupa.
Untuk itu, orang tua siswa di minta tidak khawatir soal seragam sekolah untuk anak mereka.
“Jangan khawatir, kita siapkan seragam. Gak usah mikir maneh (tidak perlu memikirkan seragam lagi),” tuturnya.