Tugusatu.com- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyambut Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dengan menyiapkan dana talangan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) senilai Rp187 miliar. Rencana dana talangan di APBD sesuai kebutuhan secara bertahap itu selama lima tahun.
Komitmen itu disampaikan Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan sembari menyatakan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Saniter Supit Urang menjadi model pengelolaan sampah dalam satu kawasan.
“Dana talangan sebagai wujud komitmen pemerintah. Mekanismenya dibiayai dulu oleh APBD, kemudian nanti ada sumber dana lain (rembes) mengganti APBD. Itu mengikat. Itu yang harus disiapkan Kota Malang,” tegas Iwan Kurniawan.
Iwan menjelaskan ada enam daerah sebagai pilot LSDP pengelolaan persampahan, yaitu Kota Malang bersama Kota Pontianak, Kota Kendari, Kota Palembang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Toba.
Dari enam kabupaten/kota itu yang sudah menyiapkan dana talangan di APBD ialah Kota Palembang dan Kabupaten Lebak sehingga bisa melaksanakan proyek LSDP di tahun 2025.
“Yang belum ada dana talangan, menyiapkan di tahun 2025 untuk anggaran 2026. Nanti rembes untuk hibahnya di tahun pertama,” ucapnya.
Iwan memimpin rakor persiapan LSDP yang diikuti enam kepala daerah di Balai Kota Malang pada Jumat (6/9), menekankan pertemuan selanjutnya membicarakan teknis dan konsep pengelolaan persampahan bergerak paralel.
“Kota Malang langsung menampilkan konsep dan teknis, tidak perlu membicarakan profil lagi. Jadi langsung penjabaran annual work plan (rencana kerja tahunan) menjadi bahan bersama pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebanyak 30 dari 514 kabupaten/kota lolos seleksi sebagai penerima proyek LSDP. Tahap awal ada enam daerah sebagai pilot. Rujukannya pengelolaan sampah dalam satu kawasan di TPA Supit Urang Malang.
Proyek LSDP mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah, yaitu aspek kelembagaan berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah. Selanjutnya pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah.
Lalu, aspek regulasi termasuk keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat. Juga tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah. Dalam hal ini, keluarannya berupa pembangunan infrastruktur dan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.
Reporter/Editor: Bagus Suryo
ISSN 3063-2145