DPRD Kota Malang Perjuangkan Siswa SD-SMP Swasta Dapat Seragam Gratis

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, Asmualik memperjuangkan siswa SD dan SMP swasta mendapatkan program seragam sekolah gratis seperti siswa SD dan SMP negeri. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, Asmualik memperjuangkan siswa SD dan SMP swasta mendapatkan program seragam sekolah gratis seperti siswa SD dan SMP negeri. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, minta Pemkot Malang adil dalam merealisasikan program seragam gratis bukan saja untuk siswa SD dan SMP negeri, melainkan siswa sekolah swasta pun harus mendapatkan seragam baru yang setara. Pasalnya, siswa sekolah negeri maupun sekolah swasta itu sama-sama warga Kota Malang.

“Khusus seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP sebaiknya jangan hanya sekolah negeri, mestinya sekolah swasta juga diperhatikan karena sesama anak bangsa,” tegas anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T, Selasa (8/7).

Dalam konteks ini, Asmualik akan memperjuangkan sekolah swasta dengan mengecek ketersediaan anggaran, termasuk dalam perubahan anggaran maupun di APBD tahun 2026.

Asmualik yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menyatakan seluruh sekolahan negeri dan swasta di Kota Malang merupakan sekolahan terbaik.

Itu sebabnya, Pemkot Malang harus melakukan intervensi dengan menjamin dari sisi biaya pendidikan terjangkau dan kualitas yang setara. Imbas dari kebijakan ini membuat orang tua akan menyekolahkan anak di sekitar rumah mereka.

Dengan demikian, jarak sekolahan dengan rumah siswa bisa lebih dekat. Sebab, semua sekolahan bertaraf yang sama dan biaya terjangkau.

“Hal ini bermakna efisiensi. Karenanya, pemerintah harus detail guna meningkatkan kualitas pendidikan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Malang H. Abdurrochman, SH juga berharap kebijakan seragam sekolah gratis juga menyentuh siswa SD dan SMP swasta di Kota Malang.

“Harapan sekolahan swasta ada keseimbangan,” tegas Abdurrochman yang juga Ketua Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK) PCNU Kota Malang.

Menurut Abdurrochman, program seragam gratis seharusnya ada keadilan karena sekolahan swasta juga meminta hak yang sama.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP negeri Kota Malang mulai bergulir di tahun ajaran baru 2025 ini. Dikbud Kota Malang sudah menyiapkan seragam sekolah merah dan putih untuk SD kelas 1, adapun seragam SMP kelas 7 biru dan putih. Termasuk seragam Pramuka lengkap dengan atributnya.

Adapun seragam gratis untuk siswa sekolah swasta tetap dialokasikan. Tetapi, syaratnya melalui pengajuan dengan pertimbangan kebutuhan dan kondisi sekolah.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor