Wali Kota Malang Ungkap Tantangan Pembangunan Pasar Besar Malang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) menjelaskan kondisi Pasar Besar Malang usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (7/7). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) menjelaskan kondisi Pasar Besar Malang usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (7/7). Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan revitalisasi Pasar Besar Malang mendesak mengingat kondisi bangunan perlu pembangunan total apalagi instalasi listrik tidak layak sehingga rawan kebakaran. Akan tetapi, pembangunan pasar ada sejumlah tantangan yang perlu penyelesaian melibatkan pedagang.

“Terkait elektrik, kemungkinan timbulnya kebakaran bisa terjadi bila tidak bongkar total,” tegas Wahyu Hidayat usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (7/7).

Wahyu menyatakan penanganan perbaikan pasar melalui APBD sifatnya sementara karena anggarannya terbatas. Karena itu, Pemkot Malang berupaya berkomunikasi kembali dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar revitalisasi dan rehabilitasi cepat terwujud.

Namun, Kementerian PU rupanya masih perlu melakukan pembahasan sekaligus mengecek kondisi pedagang benar-benar menerima.

“Kuncinya antarpedagang bisa satu suara. Pemkot akan terus melakukan pendekatan,” ujarnya.

Kondisi saat ini, pedagang belum satu suara menyepakati revitalisasi total Pasar Besar Malang. Itu sebabnya Pemkot Malang terus berupaya menjalin komunikasi dengan mereka. Pemkot berharap persoalan pro dan kontra antarpedagang ini segera tuntas sehingga Kementerian PU bisa menindaklanjuti pembangunan melalui APBN 2026.

“Sepertinya proses bisa, tapi realisasi tidak bisa (tahun 2025). Sebab penganggaran ikut APBN 2026. Inginnya clear dan clean,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita berharap persoalan Pasar Besar Malang cepat selesai sehingga revitalisasi segera dilakukan.

“Pasar besar kuncinya komunikasi. Komisi B dan Pak Wali Kota juga sudah melakukan komunikasi dengan pedagang. Demikian juga pedagang diminta berkomunikasi, saya berharap prosesnya bisa cepat,” tuturnya.

Kondisi pasar

Hasil kajian Pemkot Malang menunjukkan bangunan Pasar Besar Malang kategori tidak andal dari sisi kekerasan material, kekuatan beton, dan kualitas bangunan. Hal itu terungkap dari hasil analisis hardness test, Hammer test dan Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) test.

Bahkan, saluran air tidak berfungsi sehingga kerap banjir di areal dalam pasar ketika hujan deras. Di pasar itu juga tidak memiliki fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat penampungan sampah (TPS). Sampai kini tidak ada sistem proteksi kebakaran meski pasar itu tiga kali terbakar pada tahun 2003, 2014 dan 2016.

Selain itu, instalasi listrik tidak layak sehingga rawan kebakaran dan keadaan pasar yang kumuh. Zonasi pedagang pun tidak terukur sehingga aktivitas menimbulkan gangguan lalu lintas. Pasar Besar Malang juga belum memenuhi standar kelayakan bangunan gedung. Termasuk belum memenuhi standar SNI standar pasar rakyat.

ISSN 3063-2145
Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor