Tugusatu.com- Pemkab Lamongan, Jawa Timur, menerapkan kebijakan penyesuaian pola kerja ASN melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara selektif setiap hari Jumat. WFH khusus bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun tugas administratif tertentu.
“Mulai hari ini kita melaksanakan implementasi transformasi budaya kerja ASN sebagaimana arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” tegas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akrab disapa Pak Yes, Kamis (2/4/2026).
Adapun perangkat daerah yang tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelayanan publik tetap menjalankan tugas dari kantor layanan secara optimal.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam konteks ini, seluruh perangkat daerah diminta menekan biaya operasional kantor. Penghematan meliputi penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air secara bijak dan terukur.
Upaya efisiensi juga melalui pembatasan penggunaan fasilitas kantor seperti pendingin ruangan (AC), lift, serta kendaraan dinas. Selain itu, perjalanan dinas dikurangi hingga 50 persen sebagai langkah optimalisasi anggaran.
Kebijakan yang ditetapkan dalam rangka efisiensi energi di tengah kondisi krisis energi yang melanda berbagai negara ini, juga mengatur bahwa pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif dan terukur, dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja serta kebutuhan organisasi.
Setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan pendataan pegawai yang melaksanakan WFH, termasuk lokasi pelaksanaan tugas, yang kemudian direkap oleh pejabat kepegawaian dan dilaporkan kepada BKPSDM Kabupaten Lamongan.
“Melalui kebijakan ini, ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif,” jelasnya.
Pak Yes menegaskan penerapan WFH dan WFO tidak boleh disalahartikan sebagai pengurangan beban kerja.
“Jangan sampai kebijakan ini dianggap sebagai long weekend. Adanya efisiensi ini tidak boleh mengurangi produktivitas kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap 100 persen,” tuturnya.






