APBD Kota Batu 2026 Disepakati, Fokus pada SDM dan Penguatan Ekonomi Daerah

APBD Kota Batu 2026
Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu menyetujui Raperda tentang APBD Kota Batu 2026. Foto: Tugusatu/Prokopim KWB

Tugusatu.com- Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batu, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu dan dihadiri Wali Kota Batu, Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, serta unsur Forkopimda, Sekda, staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Batu.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batu, Nurochman, mengapresiasi seluruh anggota legislatif atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan APBD.

Ia menilai sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi kunci tercapainya kesepakatan bersama.

Ia menjelaskan, Raperda APBD Kota Batu 2026 akan dijadikan dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dokumen tersebut akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, agar program pembangunan selaras dengan arah kebijakan provinsi dan nasional.

Dalam struktur rancangan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp926,52 miliar. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp345,40 miliar dan pendapatan transfer Rp581,11 miliar. Sementara, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,016 triliun.

Lebih lanjut, Wali Kota Batu menyebutkan bahwa prioritas belanja daerah tahun depan akan diarahkan pada empat bidang utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah agar terus berinovasi dan bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.

“Setiap langkah dan pengabdian kita adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Semoga APBD 2026 menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Batu,” pungkasnya.