Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, mengkritisi penurunan proyeksi pendapatan daerah dikhawatirkan dapat menganggu aktivitas makro dan mikro ekonomi Kota Malang. Hal itu mengemuka saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11).
Dewan meminta penjelasan usai Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan pengantar dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.
Dalam pandangan umum yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, belanja daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik yang turut menurun bisa berakibat terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan merosotnya daya tarik investasi.
Pendapatan daerah Kota Malang 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,176 triliun, menurun ketimbang tahun 2025 dan 2024 yang bisa mencapai masing-masing Rp2,365 triliun dan Rp2,426 triliun. Di sisi lain, proyeksi belanja daerah sebesar Rp2,368 triliun atau lebih besar daripada pendapatan berakibat terjadi penurunan pada belanja modal dua kali lipat mencapai Rp100,986 miliar.
“Tentu, harus ada strategi khusus menghadapi efek domino kebijakan tersebut, termasuk potensi memukul pertumbuhan ekonomi lokal, potensi penurunan daya beli masyarakat serta sektor swasta yang akan terganggu.”
Tujuh fraksi meminta penjelasan atas berbagai persoalan pembangunan guna memenuhi harapan publik. Selain soal kebijakan anggaran, dewan menanyakan strategi meningkatkan pendapatan daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Suryadi meminta penjelasan langkah strategis Pemkot Malang, perencanaan proyeksi pendapatan, kinerja meningkatkan pendapatan berbasis digital sekaligus inovasi digital apa saja yang sudah diterapkan.
Adapun Ketua Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo minta penjelasan pada struktur komprehensif APBD 2026 dalam konteks kelengkapan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Ketua Fraksi Damai, Imron mendorong adanya terobosan inovasi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Sedangkan Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi menekankan bagaimana upaya Pemkot Malang memastikan layanan dasar masyarakat terpenuhi di tengah merosotnya proyeksi pendapatan daerah tahun 2026.
Demikian juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Asmualik mempertanyakan langkah apa saja yang diambil oleh Pemkot Malang untuk mengupayakan komunikasi dengan Pemerintah Pusat guna mendorong peningkatan alokasi dana transfer.
Ketua Fraksi PKB, Saniman Wafi minta penjelasan tentang skema yang dilakukan Pemkot Malang untuk memenuhi persyaratan dalam menyusun APBD tahun 2026 sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.






