Pameran Perumahan dan Perizinan Kota Batu 2025, Ajang Edukasi Pentingnya Legalitas Investasi Properti

Pameran Perumahan Kota Batu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Effisiensi mengunjungi salah satu stand pengembang perumahan. Foto: Tugusatu/Dafa Wahyu Pratama/Diskominfo Kota Batu

Tugusatu.com- Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar Pameran Perumahan dan Perizinan Kota Batu 2025 di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai Rabu hingga Minggu (5-9/11/2025), menjadi pameran properti pertama yang diadakan Pemkot Batu dalam rangka memperingati HUT ke-24 Kota Batu.

Sebanyak 30 pengembang perumahan berizin resmi dari Disperkim ikut ambil bagian dalam ajang ini. Tujuannya, memperkenalkan konsep pembangunan properti yang legal, aman, dan ramah lingkungan sekaligus menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pengembang, konsumen, dan pelaku usaha di bidang properti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Effisiensi, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap perkembangan industri properti di daerah yang dikenal sebagai kota wisata dan pertanian tersebut.

“Kota Batu memiliki potensi besar untuk pengembangan properti. Pemerintah tentu harus hadir memastikan bisnis ini tumbuh sesuai karakter Batu sebagai kota wisata dan pertanian,” ujarnya.

Menurut Zadim, pameran ini juga menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat dan pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dalam investasi properti.

“Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang benar tentang perizinan agar bisa berinvestasi dengan aman dan cermat. Legalitas adalah hal yang sangat vital dalam bisnis properti,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah, Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya menyerahkan plakat penghargaan kepada Wali Kota Batu. Penghargaan itu diberikan atas komitmen Pemkot dalam mendorong kemudahan perizinan dan pembangunan perumahan berkelanjutan.

Selain menghadirkan 30 gerai pengembang, pameran ini juga menggandeng empat bank mitra, Kantor Pertanahan Kota Batu, serta sejumlah instansi perizinan untuk memberikan konsultasi langsung kepada masyarakat.

Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq, menuturkan bahwa Pameran Perumahan dan Perizinan Kota Batu 2025 ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang promosi properti, tetapi juga bagian dari reformasi pelayanan publik.

“Kami ingin pelayanan perizinan lebih transparan dan akuntabel. Tidak hanya di atas kertas, tapi juga memastikan implementasinya di lapangan berjalan baik,” jelasnya.

Arief menegaskan, hanya pengembang yang memiliki perizinan lengkap yang diizinkan mengikuti pameran. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi properti yang dipasarkan sebelum izin terbit.

“Kami menolak praktik pembangunan tanpa izin. Melalui pameran ini, kami sediakan ruang konsultasi agar masyarakat dan investor memahami alur perizinan seperti PBG dan SLF dengan benar,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan budaya investasi yang tertib dan berkelanjutan di Kota Batu.

“Pengembang harus bukan hanya membangun, tapi juga taat regulasi. Dengan begitu, ekosistem investasi di Batu akan tumbuh sehat,” tegasnya.

Selama lima hari pelaksanaan, pameran ini juga akan diwarnai dengan berbagai kegiatan hiburan seperti talkshow, live music, lomba fashion show, dan lomba mewarnai untuk menarik minat pengunjung.