Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan progres pembangunan pasar besar masih menunggu kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum. Kepastian sangatlah penting untuk selanjutnya berkomunikasi dengan pedagang.
Terkait hal itu, Wahyu menugaskan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
“Nanti persoalan pasar besar kita lihat progresnya, sekarang belum ada kepastian,” tegas Wahyu Hidayat. kemarin.
Wahyu menjelaskan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sempat menyampaikan tidak ada program pasar-pasar baru. Hal itu diungkapkan saat retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025 lalu.
“Pak Menteri PU menyampaikan tidak ada program pasar-pasar baru kecuali yang multiyears,” katanya.
Wahyu pun tetap ingin mendapatkan kepastian tentang kelanjutan pembangunan Pasar Besar Malang. Untuk itu, pedagang diminta tetap tenang karena prosesnya masih menunggu penjelasan dari Kementerian PU.
Soal rencana revitalisasi Pasar Besar sempat mendapatkan reaksi dari pedagang soal relokasi. Dalam hal ini, Wahyu mengatakan sudah bertemu dengan perwakilan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA).
Saat Wahyu sebagai Penjabat Wali Kota Malang, rencana pembangunan Pasar Besar sudah berproses. Saat itu ada feasibility study soal pembongkaran total bangunan pasar.
Wahyu sepakat dengan studi kelayakan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Kemudian ada FS baru dari Universitas Brawijaya yang digunakan oleh Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.
“Soal Pasar Besar saya juga ketemu perwakilan HIPPAMA. Saya sepakat FS yang dikeluarkan ITS. Saya jelaskan ada FS baru dari Universitas Brawijaya soal pembongkaran total yang prosesnya dijadikan dasar oleh Pj (Iwan Kurniawan),” ujarnya.
Saat ini, rencana pembangunan Pasar Besar Malang terus berlanjut. Prosesnya sudah tahap melengkapi perizinan seperti menyiapkan detail engineering desain (DED), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Termasuk melengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalu lintas.
Kondisi pasar
Hasil kajian menunjukkan bangunan Pasar Besar Malang kategori tidak andal dari sisi kekerasan material, kekuatan beton, dan kualitas bangunan. Hal itu terungkap dari hasil analisis hardness test, Hammer test dan Ultrasonic Pulse Velocity (UPV)Â test.
Itu sebabnya pembangunan Pasar Besar Malang sangatlah mendesak, apalagi kondisi saluran air tidak berfungsi sehingga kerap banjir di areal dalam pasar ketika hujan deras.
Di pasar itu juga tidak memiliki fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat penampungan sampah (TPS). Bahkan, sampai kini tidak ada sistem proteksi kebakaran meski pasar itu tiga kali terbakar pada tahun 2003, 2014 dan 2016.
Selain itu, instalasi listrik tidak layak sehingga rawan kebakaran dan keadaan pasar yang kumuh. Zonasi pedagang pun tidak terukur sehingga aktivitas menimbulkan gangguan lalu lintas.
Pasar Besar Malang juga belum memenuhi standar kelayakan bangunan gedung. Termasuk belum memenuhi standar SNI standar pasar rakyat.
Dalam jangka pendek, Pemkot Malang melakukan penanganan kebocoran atap, dinding, dan lantai. Sekaligus meningkatkan penerangan di dalam pasar.
Untuk itu, pembangunan Pasar Besar Malang dengan dukungan pemerintah pusat sangat diharapkan mengingat butuh anggaran revitalisasi dan rehabilitasi sekitar Rp250 miliar. Adapun anggaran dari APBD untuk relokasi pedagang sudah disiapkan Rp10 miliar.