Tugusatu.com- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan rencana revitalisasi Pasar Besar Malang terus berproses dengan harapan segera terealisasi tahun ini.
“Pasar besar terus berproses, nanti minta kepastian,” tegas Wahyu Hidayat, Kamis (13/3).
Wahyu mengatakan kelengkapan persyaratan sudah bergulir, di antaranya Detail Engineering DesainĀ (DED), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Termasuk melengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalu Lintas.
Soal kepastian kelanjutan pembangunan, Pemkot Malang akan menanyakan hal itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Terkait hal itu, Wahyu menugasi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
Wahyu mengungkapkan saat retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan prioritas pembangunan pada proyek strategis nasional di antaranya jalan dan waduk.
“Pasar perlu kepastian, nanti kita lihat ke sana. Upaya pendekatan mudah-mudahan anggaran terlaksana tahun ini,” ujarnya.
Adapun rencana pembangunan Pasar Besar Malang sempat bergulir dengan pendanaan dari pemerintah pusat sebesar Rp300 miliar. Selanjutnya, Pemkot Malang mengebut kelengkapan persyaratan.
Namun, rencana revitalisasi dalam dilema gara-gara terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Padahal, prosesnya tinggal relokasi pedagang yang sudah dialokasikan dalam APBD Kota Malang Rp10 miliar.
Kini, Pemkot Malang akan menanyakan kepastian dari kelanjutan revitalisasi Pasar Besar tersebut ke pemerintah pusat. Harapannya, pembangunan terealisasi 2025 ini.