Tugusatu.com- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti volume minyak goreng tidak sesuai takaran, Rabu (12/3). Karena itu, Pemkot Malang didesak menyiapkan mitigasi pangan.
Amithya mengungkapkan hal itu usai pemantauan harga bahan pokok dan pasar murah bersama Pemkot Malang selama Ramadan. Dalam konteks ini, dewan turut melakukan pengawasan yang faktanya masih ditemukan minyak goreng melanggar ketentuan.
“Itu poin penting bagi kami, sepertinya akan sidak lagi,” tegas Amithya.
Selama memantau stabilitas bahan pokok, lanjutnya, harga cabai terus melonjak. Karena itu, ia mendesak Pemkot Malang segera menyiapkan upaya mitigasi.
“Kita harus menyediakan komoditi tersebut dengan harga di bawah pasar,” katanya.
Soal pengawasan Minyakita, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota. Selanjutnya, Satgas pangan akan memeriksa Minyakita di agen maupun pedagang.
Sebelumnya, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan volume Minyakita tidak sesuai takaran lantaran hanya 800 mililiter dari semestinya 1 liter.
“Apabila Minyakita kurang, ada minyak goreng yang lain walaupun sedikit agak mahal,” ucap Wahyu.
Adapun soal pengendalian inflasi, Wahyu membuka peluang kerja sama antardaerah guna memenuhi kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan harga seperti cabai.