Revitalisasi Pasar Besar Terkena Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Penjelasan Penjabat Wali Kota Malang

Pasar Besar Malang, Jawa Timur. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Pasar Besar Malang, Jawa Timur. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, yang rencanannya dibangun tahun ini diprediksi sulit terealisasi. Pasalnya, proyek itu terkena imbas Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kendati demikian, Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jatim untuk mendapatkan kepastian.

“Pasar Besar masih perlu pertimbangan gara-gara (anggaran) semua kementerian/lembaga dipotong. Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dipotong Rp80 triliun tinggal Rp29 triliun. Besok tanggal 12 Februari kita coba komunikasikan,” tegas Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Kamis (6/2).

Semula, Pemkot Malang optimistis memenuhi persyaratan usulan revitalisasi Pasar Besar yang akan dibiayai APBN di Kementerian PUPR sekitar Rp300 miliar. Persyaratan itu di antaranya Detail Engineering Desain (DED), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Termasuk melengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalu Lintas.

Selain melengkapi perizinan, Pemkot Malang juga sudah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, anggaran relokasi pedagang dialokasikan di APBD 2025 Kota Malang Rp10 miliar.

Namun, belakangan, muncul Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Sontak, seluruh perencanaan dievaluasi mengingat adanya efisiensi anggaran di Kementerian PUPR dan Pemkot Malang.

Kendati demikian, Iwan bakal menanyakan kepastian kelanjutan revitalisasi Pasar Besar Malang dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pada 12 Februari 2025 nanti. Rapat melibatkan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim.

Selain soal Pasar Besar, Iwan akan memastikan penanganan banjir di Jalan Soekarno Hatta Rp30 miliar dari APBD Pemprov Jatim. Termasuk mengusulkan penanganan banjir di Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Bondowoso agar masuk perencanaan anggaran tahun 2026.

“Pasar Besar belum siap mengurai yang perlu kita benahi. Pasar, banjir dan DED perlu saya kejar,” ucapnya.

Iwan mengakui capaian kinerja 11 program prioritas penjabat wali kota hanya tinggal revitalisasi Pasar Besar Malang. Untuk itu, ia berupaya merealisasikan seluruh program sebelum mengakhiri masa jabatan.

“PR (pekerjaan rumah) saya Pasar Besar, kita akan urai, seluruh kita penuhi, baru usulan (di Kementerian PUPR). Tinggal DED berproses dan komunikasi kesepakatan dengan pedagang. Kita berdoa,” tuturnya.

Iwan menegaskan kalaupun revitalisasi Pasar Besar tidak terealisasi tahun 2025, maka akan diusulkan untuk tahun anggaran 2026. Itu sebabnya sangatlah penting melengkapi semua persyaratan dan perizinan, termasuk berkomunikasi dengan pedagang terkait relokasi. Sehingga proses selama tahun 2025 bisa berkelanjutan sampai akhirnya pembangunan terealisasi pada 2026 dan 2027.

“Kalau tidak lolos, maka diusulkan tahun 2026. Ini kita siapkan dulu semua itu, sehingga tahun 2025, 2026, dan 2027 terjadi (pembangunan),” ujarnya.

Penulis: Bagus SuryoEditor: Bagus Suryo