Difabel Dorong Kepastian Payung Hukum di Kabupaten Malang

Talk show memperingati Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok. Gerkatin
Talk show memperingati Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok. Gerkatin

Tugusatu.com- Para difabel dan pemangku kepentingan berkumpul untuk menyatukan komitmen pentingnya payung hukum yang memberikan kepastian perlindungan hak-hak difabel di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Hal itu mengemuka dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Sabtu (7/12/2024).

“Ada satu harapan, keinginan dan target kami yang sangat dinanti-nanti bagi kami teman-teman penyandang disabilitas, yaitu adanya payung hukum berupa peraturan daerah, dan peraturan bupati,” tegas Ketua Tim Pelaksana Program GESIT dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Axel Marcelino Antonio, melalui Juru Bahasa Isyarat.

Dengan peraturan tersebut, lanjutnya, hak-hak para difabel akan lebih terlindungi. Dengan demikian, Kabupaten Malang bisa lebih inklusif melalui disability awareness. Keberadaan perda nanti akan memberikan kepastian pemenuhan fasilitas umum yang setara dan ramah bagi difabel.

Dalam talk show mengusung tema bersama membangun Kabupaten Malang menuju infrastruktur yang inklusif, Ketua Gerkatin Kabupaten Malang Eqik Yoga Pratama menyampaikan pentingnya disability awareness sehingga pemenuhan hak-hak para difabel menjadi keutamaan.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Malang terpilih Lathifah Shohib menyatakan komitmen mendorong adanya perda disabilitas menjadi prioritas.

“Kedepannya Kabupaten Malang untuk teman disabilitas menjadi prioritas yang harus diperjuangkan karena Kabupaten Malang belum memiliki Perda Disabilitas,” katanya.

Begitu juga anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mengatakan rancangan perda disabilitas kini posisinya di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Zulham pun konsisten mengawal guna mempercepat regulasi tersebut.

“Aturan-aturan yang berpihak pada rakyat akan kami percepat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, para penyandang disabilitas berharap kesetaraan di semua sektor terutama pendidikan, pelatihan dan keterampilan guna meningkatkan kapasitas agar siap kerja dan berdaya saing.

Selanjutnya, mereka berharap mendapatkan kesempatan sama sehingga lebih banyak difabel bisa bekerja di Pemkab Malang maupun perusahaan. Termasuk memperoleh kesetaraan fasilitas umum dan infrastruktur yang ramah difabel.

Dalam konteks ini, sudah banyak difabel yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah maupun perusahaan. Pemkab Malang pun getol membekali difabel beragam keterampilan agar mereka mandiri dan bisa mengembangkan usaha.

Penulis: Bagus SuryoEditor: D. Wahjoeharjanto