Tugusatu.com- Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar, Pasuruan, Jawa Timur, menyatakan peternak terayomi atas gebrakan Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin (11/11).
Dalam pertemuan Mentan bersama peternak sapi perah, koperasi, pengepul dan IPS di Jakarta, memberikan kepastian penyerapan susu.
“Keputusan ini menurut saya bersejarah, dan peternak merasa terlindungi oleh gebrakan Pak Mentan hari ini,” tegas Ketua KPSP Setia Kawan Nongkojajar, Pasuruan, Jatim, Sulistyanto usai menghadiri pertemuan di Jakarta.
Ia menjelaskan pertemuan menghasilkan keputusan peternak dan produsen susu harus memberikan susu ke pabrik sesuai Standar Nasional Indonesia.
Sedangkan industri pengolahan susu (IPS) mulai hari ini wajib menyerap susu dari peternak. Pemerintah akan menyetop izin impor susu bubuk bagi IPS yang menolak menyerap susu dari peternak.
Karena itu, KPSP Setia Kawan Nongkojajar, Pasuruan, langsung mempercepat pengiriman 97 ton susu segar di lima IPS, Senin sore ini.
“Keputusan itu berlaku hari ini, IPS harus menyerap seluruh susu segar dari peternak,” ucapnya.
Di sisi lain, peternak harus menghasilkan susu berkualitas yang baik sehingga tidak memaksa IPS menerima susu yang kualitasnya di bawah standar.
Sebelumnya, sekitar 200 ton susu segar tidak terserap sejak Oktober dari total produksi susu di Jatim mencapai 900 ton per hari. Akhirnya, mereka membuang susu karena sudah rusak.
Di KPSP Setia Kawan Nongkojajar Pasuruan, sebanyak 7.000 peternak sapi perah memproduksi 97 ton sampai 100 ton susu per hari. Koperasi menyerap susu peternak seharga Rp7.500 per liter untuk selanjutnya mengirim susu tersebut ke IPS dengan harga Rp8.000 per liter hingga Rp8.200 per liter sesuai kualitas.
Kini, peternak bisa bernapas lega setelah mereka mendapatkan kepastian susu terserap kembali. Adapun pengiriman susu ke IPS pada pagi dan sore hari.