Pasar Besar Malang Kategori Tidak Andal, Begini Kondisinya Sehingga Butuh Rp300 Miliar

Pasar Besar Malang, Jawa Timur. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo
Pasar Besar Malang, Jawa Timur. Foto: Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- Seperti ini kondisi Pasar Besar Malang, Jawa Timur, yang akan direhabilitasi dan revitalisasi menggunakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp300 miliar pada 2025/2026.

Pemerintah Kota Malang telah melakukan kajian melalui sejumlah tes, yaitu hardness test, Hammer test dan Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) test. Ketiga tes itu untuk mengetahui kekerasan material, kekuatan beton, kualitas bangunan.

Ternyata, selama bertahun-tahun atap baja di bawah standar yang berlaku atau mutunya di bawah ketentuan. Kondisi serupa pada kuat tekan beton, struktur balok, struktur pelat, dan struktur kolom gedung. Hasil analisis, bangunan Pasar Besar Malang kategori tidak andal.

Hal itu masih ditambah kondisi pasar yang memprihatinkan karena saluran air tidak berfungsi sehingga kerap banjir merendam areal dalam pasar. Pasar Besar juga tidak memiliki fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Bahkan, sampai kini tidak ada sistem proteksi kebakaran meski pasar itu tiga kali terbakar pada tahun 2003, 2014 dan 2016.

Ironisnya, pasar tidak punya tempat penampungan sampah (TPS). Apalagi, instalasi listrik tidak layak. Semua itu menyatu dengan keadaan pasar yang kumuh, rawan kebakaran, zonasi pedagang tidak terukur sehingga aktivitas menimbulkan gangguan lalu lintas.

Pasar Besar Malang juga belum memenuhi standar kelayakan bangunan gedung. Termasuk belum memenuhi standar SNI standar pasar rakyat.

Fakta itu membuat Pemkot Malang segera bertindak dengan menerapkan penanganan jangka pendek, yaitu penanganan kebocoran atap, dinding, dan lantai. Sekaligus meningkatkan penerangan di dalam pasar.

Selanjutnya, pematangan skema relokasi melibatkan himpunan pedagang pasar mengingat Pasar Besar direhabilitasi pada 2025 nanti.

Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memastikan hal itu karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyetujui untuk anggaran tahun 2025 dan 2026.

“Pembangunan Pasar Besar sudah komunikasi dengan Kementerian PUPR, sudah tahap review DED (Detail Engineering Design) dan dialokasikan 2025,” kata Iwan Kurniawan saat rapat paripurna di DPRD Kota Malang agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Kebijakan Umum (KUA)-Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun 2025, Selasa (29/10/2024).

Penulis: Bagus SuryoEditor: Tim editor