Tugusatu.com- Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, PLN Nusantara Power UP Brantas berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Malang membentuk Destana (Desa Tangguh Bencana) ke-113.
Pembentukan Destana yang berlokasi di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, ini dikemas dalam kegiatan selama 3 hari, yakni 18-20 Oktober 2024.
Pembentukan Destana melalui penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana. Melalui Destana, diharapkan masyarakat memiliki keterampilan dalam mengelola bencana.
Sebanyak 30 relawan Desa Tumpakrejo menjadi peserta dalam pembentukan Destana ini.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang R. Ichwanul Muslimin menyampaikan pentingnya masyarakat paham akan pengelolaan bencana.
“Destana bisa terwujud bila kader dan relawan paham kalau bencana itu ada manajemennya,” terang Ichwan.
Pada kesempatan itu, R. Ichwanul Muslimin menyampaikan terima kasih kepada PLN Nusantara Power.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada PLN Nusantara Power UP Brantas sudah mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini. Semoga masyarakat Desa Tumpakrejo dapat merasakan dampak positif pembentukan Destana ini,” tambah Ichwan.
Senada dengan hal itu, Arfan selaku Senior Manager PLN NP UP Brantas menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini.
“Kami mendukung kesiapan bencana di lingkungan masyarakat. Terima kasih kepada BPBD yang sudah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini,” terang Arfan.
Dalam kegiatan yang berlangsung 3 hari ini, peserta dibekali materi Manajemen Bencana dan Desa Tangguh Bencana (Destana). Selain penguatan kapasitas kebencanaan, PLN NP UP Brantas juga berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) ULP Sumberpucung dalam memberikan awareness bahaya listrik sekaligus sosialisasi PLN Mobile.
Di hari terakhir kegiatan, peserta mengikuti kegiatan simulasi ketika terjadi gempa bumi. Beberapa masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ini agar kegiatan simulasi lebih representatif.
Melalui pembentukan Destana, diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya yang bertujuan untuk mengurangi risiko bencana.
Sumber: Siaran Pers No 32/VI/2024/PLNNP/UBRS