DPRD Kota Malang Apresiasi PDKTSAM

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Tugusatu/Bagus Suryo

Tugusatu.com- DPRD Kota Malang, Jawa Timur, mengapresiasi upaya Pemkot Malang meluncurkan aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) Reborn. Aplikasi itu menjadi inti dari proses pembangunan.

“Saya mengapresiasi PDKTSAM karena ini intisari dari pendataan di Kota Malang,” tegas Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Rabu (17/7).

Menurut Amithya, pendataan yang terpusat dan komprehensif dalam PDKTSAM akan memasukkan data yang dibutuhkan dalam proses pembangunan. Misalnya, data beasiswa penunjang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan penanganan kemiskinan.

Hal itu menjadi bagian penting meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan hak-hak masyarakat.

“Semua data yang bisa masuk sebagai dasar dan bahan monitoring evaluasi, sekaligus mencari solusi akar masalah pembangunan,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, persoalan penyaluran beasiswa yang belum optimal karena masih ada siswa dari keluarga kurang mampu tidak mendapatkan sama sekali bisa diurai dan diketahui penyebabnya.

Begitu juga pemerataan bansos bagi warga miskin bisa dilacak sumber dan proporsinya dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Termasuk sasarannya tepat atau tidak. Dalam konteks data yang komplet bisa mengukur program berikutnya sehingga ada percepatan level warga miskin terangkat menjadi tidak miskin.

Adapun soal Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi sistem penjaminan kesehatan diharapkan jangkauannya bisa merata dan lebih banyak warga terlayani BPJS Kesehatan.

“Bila semua itu terselesaikan, dampaknya cepat menuntaskan masalah pekerjaan dan lainnya,” pungkasnya.

Reporter/Editor: Bagus Suryo