Tugusatu.com, MALANG– Ruang bermain ramah anak di Alun Alun Merdeka, Kota Malang, Jawa Timur, kurang mendapatkan perhatian begitu juga taman kota lainnya. Bahkan, sertifikasi ruang bermain itu kedaluwarsa.
Perlu audit ulang guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada anak agar mereka tidak celaka saat bermain. Apalagi sampah puntung rokok berserakan meski ada larangan merokok di taman.
Sesuai maklumat yang tertera pada papan di sekitar ruang bermain yang menyatu dengan areal Alun-Alun Merdeka, terutulis sertifikasi ruang bermain ramah anak dikeluarkan 7 Mei 2019. Adapun masa berlaku sertifikasi sampai 7 Mei 2021.
Sertifikasi itu dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Ruang bermain ramah anak berstandar nasional Indonesia untuk menjamin tumbuh kembang anak secara fisik, spiritual, intelektual, dan sosial.
Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan setelah ada perda penyelenggaraan kota layak anak, Kota Malang akan naik kelas dari nindya menjadi utama. Predikat kota layak anak itu meliputi kategori pratama, madya, nindya dan utama.
“Perdanya sudah ada, kita akan naik kelas, syaratnya perda,” tegas Wahyu, Selasa (21/5).
Karena itu, Wahyu minta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) untuk melengkapi segala keperluan sesuai amanah perda.
“Nanti kita minta Pak Kadis Sosial (P3AP2KB) untuk merapatkan apa saja yang diperlukan termasuk penganggaran di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” imbuhnya.
Setelah itu, lanjutnya, sertifikasi taman kota akan ada pembaruan melalui peraturan wali kota (perwal).
“Perda sudah mengatur karena perda agak detail. Pengaturan itu ditindaklanjuti perwal, kita pembaruan melalui perwal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Malang Dandung Julhardjanto menyatakan pengelolaan taman aktif ada di Dinas Lingkungan Hidup. Kendati dalam sertifikasi ruang bermain ramah anak tertera pengelolanya DPUPKP, pihaknya akan mengecek detail dokumen.
“Coba saya cek lagi, ruang bermain komponennya apa saja karena ada infrastruktur penunjang. Ruang bermain ramah anak itu harus diperhatikan drainasenya harus baik,” ujarnya.
Reporter/Editor: Bagus Suryo