Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Jawa Timur, mengusung spirit kuthone resik, rezekine apik dalam deklarasi aksi kolaboratif pengelolaan sampah rendah karbon bersama elemen masyarakat.
“Pengelolaan persampahan sudah dilakukan, tapi masih ada sampah tidak terkelola. Data Dinas Lingkungan Hidup tadi sebanyak 1,86% dari timbulan sampah,” tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Jumat (15/12).
Wahyu menjelaskan pengelolaan persampahan perlu kolaborasi melibatkan semua elemen masyarakat. Tujuannya agar sampah belum terkelola menjadi semakin berkurang.
Upaya kolaborasi, lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran. Pasalnya, persoalan sampah itu bukan saja tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
“Semakin ke sini, timbulan sampah semakin tinggi. Itu artinya sampah belum terkelola akan semakin besar. Karena itu diperlukan aksi kolaboratif sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” katanya.
Menurut Wahyu, pemilahan sampah dari hulu ke hilir diharapkan mengurangi sampah secara signifikan. Solusinya tentu semua elemen masyarakat dilibatkan. Untuk itu, mereka menandatangani deklarasi dengan mengusung semangat kuthone resik, rezekine apik.
“Jangan membuang sampah secara sembarangan, apalagi membuang ke sungai,” ujarnya.
Terkait dengan pengembangan tempat pemrosesan akhir sampah Supiturang yang diresmikan Presiden Joko Widodo, nantinya Pemkot Malang menyiapkan peraturan daerah.
“Nanti akan membuat perda tentang retribusi sampah mengatur hasil pengelolaan sampah di Supiturang. Sehingga sampah yang sudah dihasilkan TPA bisa berdampak pada PAD (pendapatan asli daerah),” ujarnya.
Sesuai data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, timbulan sampah harian di Kota Malang sebanyak 778.34 ton atau 284.095,41 ton per tahun pada 2023. Sampah terbanyak 54.39% sisa makanan menyusul kayu ranting 13.60%, kertas karton 13,66%, karet dan kulit 10,39%. Sampah plastik 0,98%, logam 0,21%, kain 1,78%, kaca 1,78% dan sampah lainnya 10,39%. Sumber sampah terbesar dari rumah tangga mencapai 47,11%. Setelah itu perkantoran, perniagaan, pasar, fasilitas publik, kawasan dan lainnya.